The World is Flat
KATA PENGANTAR:[1]
PELAJARAN APA YANG BISA KITA PEROLEH
DARI FENOMENA DUNIA YANG KIAN DATAR?
(Faisal Basri)
Pada awal dekade 1980-an kita sudah mengenal istilah Revolusi “Triple-T” untuk menjelaskan terjadinya perubahan mendasar dalam perekonomian dunia dan hubungan ekonomi antarbangsa yang dipicu oleh perkembangan pesat di bidang teknologi telekomunikasi, transportasi, dan turisme. Revolusi ini menyebabkan pergerakan barang dan jasa serta faktor-faktor produksi ibarat arus air yang mengalir deras ke segala penjuru dunia. Lalu, kita semakin akrab dengan kata globalisasi yang menggambarkan dunia tanpa tapal batas (borderless world).
Sebetulnya globalisasi bukanlah suatu fenomena baru dalam sejarah peradaban dunia. Sebelum kemunculan nation-state, perdagangan dan migrasi lintas benua telah sejak lama berlangsung. Jauh sebelumnya perdagangan regional telah membuat interaksi antar-suku bangsa terjadi secara alamiah. Sejak masa sejarah modern, khususnya sebelum memasuki abad ke-20 ini, globalisasi dipandang sebagai gelombang masa depan. Dua dekade sebelum Perang Dunia I, arus uang internasional telah mengikatkan Eropa lebih erat dengan Amerika Serikat, Asia, Afrika, dan Timur Tengah. Pasar modal mengalami booming di kedua sisi Atlantik, sementara itu bank dan investor-investor swasta sibuk mendiversifikasikan investasinya dari Argentina hingga Singapura.[2] Namun sejalan dengan siklus ekonomi dan politik dunia, gelombang globalisasi juga mengalami pasang surut.
Gelombang globalisasi yang melanda seantero dunia sejak dekade 1980-an jauh berbeda dari segi intensitas dan cakupannya. Proses konvergensi yang kita saksikan akibat dari globlisasi dewasa ini praktis telah menyentuh hampir seluruh sendi kehidupan, yang tak saja di segala bidang (ekonomi, bisnis, budaya, politik, ideologi), melainkan juga telah menjamah ke tataran systems, processes, actors, dan events.
Thomas L. Friedman menyaksikan dan merasakan sendiri “aliran darah” yang menjalar ke sekujur benua yang membuat setiap pelosok dunia bisa menghirup udara globalisasi seandainya mau membuka diri. Pengalaman perjalanannya ke banyak negara membuat akumulasi pengalamannya mendahului para ilmuwan dalam melakukan rekonstruksi teori-teori yang ada. Ia menjadikan pengalaman perjalanan dan dialog langsung dengan para pelaku bisnis dan pemimpin pemerintahan sebagai bekal berharga untuk memahami dunia baru.
Yang ia tuliskan di dalam buku ini sebetulnya tak jauh dengan serba-serbi globalisasi yang sudah banyak kita dengar dan baca. Mungkin Friedman gemas dengan observasinya bahwa betapa sejumlah kalangan lebih banyak bicara tentang globalisasi tetapi kurang tanggap akan perubahan yang harus dipersiapkan dan disikapi untuk menghadapinya. Dengan mengambil judul The World is Flat, Friedman mencoba untuk lebih menggugah pembacanya agar lebih sigap memahami dan menyikapi realitas baru.
Konsekuensi logis dari dunia yang kian datar ialah harga-harga barang cenderung akan sama di seantero dunia. Suatu negara tak bisa lagi mengandalkan daya saingnya dari kemelimpahan sumber daya alam, karena perbedaan harga pasar bahan baku tak lagi mencolok dari satu ke lain tempat yang bernaung di alam globalisasi. Ongkos tenaga kerja yang murah juga tak lagi bisa diandalkan untuk mempertahankan daya saing produk, karena lambat laun harga riil dari faktor-faktor produksi juga cerderung akan mengalami konvergensi (equalization of factor prices). Demikian pula dengan segala sesuatu yang merupakan kos variabel (variable cost) akan mengalami kecenderungan yang sama.
***
Kita seharusnya sudah jauh-jauh hari mengantisipasi kecenderungan dunia yang baru itu. Kita tak bisa lagi terus termangu dan menunggu secara pasif datangnya modal asing dengan mengandalkan kekayaan sumber daya alam yang melimpah dan tenaga kerja murah. Demikian pula halnya dengan pebisnis domestik yang tak bisa lagi berleha-leha karena di masa itu dengan leluasa menikmati biaya produksi variabel yang murah karena memperoleh konsesi dan perlindungan dari penguasa.
Era proteksi berlebihan telah berlalu. Tenaga kerja tak lagi murah, apalagi kalau yang menjadi ukuran adalah upah riil. Pasar domestik tak lagi terisolasi, melainkan sudah terintegrasi dengan pasar regional di bawah kerangka Asean Free Trade Area (AFTA) dan Asia Pacific Econimic Cooperation (APEC) serta berbagai perjanjian perdagangan bebas yang bersifat bilateral.
Di era demikian, para pelaku bisnis transnasional semakin mengintegrasikan proses produksinya dalam kerangka global production network untuk mencapai tingkat efisiensi tertinggi dengan mengeksploitasikan economies of scale dan value chain management. Tuntutan untuk bisa bersaing adalah dengan memastikan bahwa seluruh kebutuhan bahan baku bisa didapat dari segala tempat dengan harga yang termurah, datang tepat waktu, dan dengan kualitas yang prima. Stok bahan baku maupun barang jadi diusahakan nihil sehingga turut menekan cost of money.
Singkatnya, penentu daya saing bergeser dari kos variabel ke kos tetap (fixed cost). Perusahaan akan memilih lokasi yang kos tetapnya paling rendah, karena kos variabel praktis sama di semua lokasi. Maka berbondong-bondonglah para investor dari mana pun untuk menyemut ke lokasi-lokasi yang memiliki infrastrukutur paling lengkap dan berkualitas. Investor tentu enggan mendirikan pabrik di suatu negara atau daerah kalau mereka harus membangun sendiri pelabuhan dan jalan raya, harus mengadakan sendiri pembangkit listrik dan instalasi air bersih, dan harus membayar mahal pembebasan tanah serta segala biaya untuk memulai usaha.
Oleh karena itu, mungkin belum sepenuhnya disadari, persaingan pada hakekatnya telah berubah bentuk, dari persaingan antarperusahaan menjadi persaingan antarnegara. Karena, negara lebih banyak berperan dalam penyediaan[3] segala sesuatu yang menentukan kos tetap. Bukan berarti bahwa negara harus menyediakan semua kebutuhan yang menjadi kos tetap bagi perusahaan. Kecuali dalam hal perizinan dan regulasi publik, pemerintah bisa membuat regulasi yang membuat pengadaan infrastruktur mengikutsertakan keterlibatan pihak swasta.
Dengan membaca buku ini, sungguh terasa sekali dibutuhkannya pemahaman baru atas realitas yang telah amat berubah. Juga dituntut cara berpikir dan pendekatan baru dalam berbisnis dan mengelola negara. Pengalaman dan keberhasilan masa lalu jelas sangat tidak memadai untuk menggapai harapan dan perbaikan di masa depan.
Kita sangat prihatin menyaksikan bertaburannya anomali di sekeliling kita. Dunia datar yang telah menghasilkan inflasi dunia yang semakin rendah ternyata tak kita nikmati. Inflasi di Indonesia masih saja relatif sangat tinggi. Bahkan dibandingkan dengan negara-negara yang lebih miskin dari kita seperti Bangladesh, Pakistan, dan Sri Lanka saja, inflasi di Indonesia masih lebih tinggi.
Yang paling memprihatinkan ialah tersegmentasinya pasar domestik. Di tengah pasar dunia yang semakin terintegrasi, pasar di Indonesia terpilah-pilah akibat biaya transportasi yang sangat mahal. Onglos angkut kontainer dari Jakarta ke Batam hampir dua kali lipat dari ongkos angkut kontainer dengan ukuran yang sama dari Singapura ke California. Jeruk impor bisa jauh lebih murah karena membawa jeruk dari Brastagi ataupun Pontianak ke pulau lain membutuhkan biaya yang tak kepalang. Selain biaya transpor yang mahal, juga banyak sekali pungutan yang harus dibayar, baik yang resmi maupun yang ilegal. Negara kesatuan tak termanifestasikan dalam kegitan ekonomi sehari-hari, karena justru tercipta sekat-sekat di dalam wilayah Indonesia sendiri. Sungguh sangat ironis menyaksikan tak terjadi free movement of goods and services di dalam wilayah negara kesatuan Republik Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945 yang telah direvisi berulang kali pun tak mencantumkan prinsip dasar bernegara seperti itu.
Banyaknya anomali menunjukkan betapa tak memadainya kesiapan kita menghadapi globalisasi dan dunia yang makin datar. Kita menyadari bahwa tak semua aspek dari globalisasi dan dunia yang kian datar harus kita terima dengan pasrah. Tapi kita tak bisa menafikan—apalagi mengisolasikan diri—dari perubahan lingkungan dunia. Kita tak harus tunduk kepada semua kaidah kapitalisme global dan aturan yang sebagian besar didiktekan oleh negara-negara maju. Namun, bagaimanapun kita tak pantas mengelak dari elemen-elemen dasar globalisasi.
Kita sejak jauh hari sebelum merdeka merupakan warga dunia yang sangat akrab berdagang dengan berbagai kawasan di dunia. Interaksi ekonomi dengan masyarakat dunia merupakan keniscayaan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat, karena tak mungkin kita bisa memenuhi segala kebutuhan rakyat dengan menghasilkannnya sendiri. Pembukaan UUD 1945 semakin meyakinkan kita bahwa kita mampu dan percaya diri terlibat dalam pergaulan antarbangsa
Pekerjaan rumah kita adalah memperkokoh sendi-sendi kehidupan agar tegar menghadapi berbagai ekses yang ditimbulkan dari dunia yang kian datar dan tak terhempas dari segala terpaan angin kencang yang bertiup tak bersahabat dari “roh jahat” globalisasi. Kesiapan kita sangat bergantung pada kemampuan untuk membenahi pasar domestik dengan cara melumatkan lemak-lemak yang semala ini membelenggu diri kita sendiri, yang membuat gerak langkah kita sangat lamban dan cepat lungkai menghadapi turbulensi yang berasal dari lingkungan eksternal.
***
Di bagian awal bukunya (Bab 1) Friedman bercerita panjang lebar tentang kekaguman yang ia lihat dan alami sendiri di tempat terpencil di Benggalor, India. Di tempat ini dia merasa tak seperti di negeri yang dalam hal pendapatan perkapita tergolong negeri miskin. Perusahaan-perusahaan ternama kelas dunia di bidang industri manufaktur dan jasa mengelilingi tempat ia bermain golf. Pendek kata, apa yang biasa ia temui di negerinya ada di “Lembah Silikon“-nya India. Ia memandang perjalanannya sebagai perjalanan eksplorasi seperti Colombus. Kesan yang sangat dalam dari perjalanannya ke Benggalor dan tempat-tempat lain itulah yang menjadi inspirasi bagi Friedman untuk menjadikan The World Is Flat.
Tapi Dunia datar tak melulu membicarakan keleluasaan pelaku-pelaku bisnis transnasional yang merambah ke segala penjuru dunia. Friedman tak lupa memberikan semangat kepada negara-negara berkembang untuk cepat bergegas menggapai kesempatan di dunia yang kian datar. Karena begitu banyak kesempatan yang tercipta dari dunia baru dengan kaidah barunya. Semua pihak punya kesempatan untuk mamanfaatkannya agar bisa lebih menyejahterakan rakyat.
Setiap negara niscaya memiliki potensi-potensi lokal yang bisa dikembangkan, bahkan ke tingkat yang nyaris tak terbatas. Jangan sekali-kali melupakan untuk selalu memupuk potensi lokal ini. Ironisnya, di Bab 10, Friedman memberikan ilustrasi tentang betapa banyak kendala yang dihadapi oleh pengusaha Indonesia yang sebetulnya sudah mampu berkiprah di dunia datar, tetapi sungguh malang kendala yang menghadang sedemikian banyak. Si pengusaha yang bermukim di Jakarta, bernama Tengku, kehilangan banyak langganannya karena karut-marut birokrasi yang sudah tak terperikan.
Friedman juga melihat Indonesia baru sebatas mampu menghasilkan bahan mentah yang kalau ekspansinya sebatas perluasan lahan, niscaya akan merusak natural habibats terancam. Secara implisit, Friedman mendorong agar negara-negara seperti Indonesia memperbaiki diri agar bisa memperoleh manfat jauh lebih banyak dengan membenahi supply chain.
Mengahadapi dunia yang datar memang bukan semata-mata persoalan ekonomi. Seluruh sendi kehidupan harus dibenahi. Buku karya Friedman ini, terutama, sudah sepatutnya menjadi acuan membangunkan kita dari tidur nyenyak. Para petinggi negara, birokrat, dan politisi adalah kalangan yang paling mendesak untuk membaca buku ini.
***
[1] Thomas L. Friedman, The World is Flat: Sejarah Ringkas Abad ke-21, edisi bahasa
Indonesia .
[2] Jeffrey E. Garten, “Why the Global Economy is Here to Stay,” Business Week, March 23, 1998: 9. Salah satu uraian tentang globalisasi pada periode sebelum Perang Dunia, yang merupakan kulminasi dari expansionist imperialism, dapat dijumpai pada Ian Clark, Globalization and Fragmentation: International Relations in the Twentieth Century. Oxford & London: Oxford University Press, 1997), hal. 36-51. Pada masa itu paling tidak beberapa kawasan dunia, dengan naungan supremasi Eropa, melakukan kontak satu sama lain dalam bidang militer, politik, ekonomi, dan budaya.
[3] Pemerintah tak harus selalu menghasilkan sendiri kebutuhan-kebutuhan tersebut. Yang menjadi tanggung jawab pemerintah adalah bagaimana membuat segala kebutuhan dunia usaha—yang bukan merupakan kewajiban mereka untuk menyediakannya—terhadirkan secara memadai. Pemerintah bias menyiapkan skema dan kerangka regulasi yang kondusif agar fixed cost tidak membebani perusahaan melampaui kemampuannya untuk bersaing.