Pengantar:
Kasus BLBI mengemuka kembali. Rakyat hingga kini masih harus menanggung beban berat untuk kurun waktu yang masih panjang ke depan. Wawancara ini, mudah-mudahan, bisa menggambarkan mengapa penyelesaian bertele-tele.
Jumat, 25 Januari 2002, 08:12 WIB
Faisal Basri :
"Rakyat Nggak Pernah Salah"
(I)
Gonjang-ganjing politik ditambah krisis ekonomi berlarut-larut menjadikan Indonesia pusat perhatian dunia. Thailand, Korsel, Indonesia sama-sama didera krisis ekonomi, namun toh Indonesia sampai saat ini masih berkutat pada masalah yang sama. Politik dan ekonomi saling isi menyelimuti kabut tebal permasalahan di Tanah Air. Kasus terakhir kenaikan harga BBM rata-rata 22 persen disandingkan dengan upaya pemerintah memperpanjang Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) para debitor eks Bank Beku Operasi (BBO), Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), dan Bank Take Over (BTO) semakin menambah rasa ketidakadilan di masyarakat. Anggota kabinet pemerintahan Megawati sendiri banyak yang berbeda pendapat soal PKPS ini. Bagaimana menyorot PKPS, kenaikan BBM, keberadaan BPPN dan rasa ketidakdilan bagi rakyat kecil, wartawan KCM Erlangga Djumena mewawancarai pengamat ekonomi yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Perbanas dan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Faisal Basri, Jumat,18 Januari 2002 di sebuah cafe hotel di Jakarta. Berikut petikannya.
Tanya: Bangsa Indonesia sampai saat ini masih terpuruk, padahal negara lain seperti Thailand dan Korea Selatan yang sama-sama menghadapi krisis ekonomi, sudah keluar dari krisis, mengapa Indonesia belum?
Jawab: Negara-negara lain itu meski dihujam krisis tahun 1997, dan terkena lagi krisis tahun 2001, mereka lebih cepat bangkit karena kemampuan antisipasinya, kesiapannya, kualitas birokrasinya, serta fleksibiltas sistemnya lebih baik dari kita. Misalnya Singapura 2001, baru anda tanda-tanda melemah saja, kalau kita kan sudah jublek aja baru sadar. Itu sudah melakukan antisipasi dan persiapan yang luar biasa besar. Jadi misalnya pada paruh kedua 2001 pemerintah Singapura sadar ini pasti ekonomi akan amblas, pengangguran meningkat, pemerintahnya menyuntikkan dana ke perekonomian dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang dipercepat dan diperluas, kedua memberikan training dengan insentif. Di bidang IT kalau saya training saya diberi insentif 1250 dollar Singapura sebulan. Nah kita itu nggak punya kemewahan untuk memasukan stimulus yang seperti itu, dan kedua, kemampuan antisipasi yang lemah, sampai sekarang. Kenaikan BBM itu kan sudah rutin, sudah agenda ritual, setiap tahun kan begini terus, tapi nggak kunjung disiapkan sosialisasi, dana kompensasi. itu yang menyebabkan Indonesia tetap saja lambat melakukan proses pemulihannya, selain masalah-masalah politik, keamanan.
Jadi masalah politik masih mendominasi untuk upaya pemulihan ekonomi Indonesia?
Intinya, ekonomi itu, jaminan bahwa kalau orang berproduksi itu aman. Kedua pasti, artinya kalau saya itu berproduksi, saya itu pasti beli bahan bakunya berapa, kalau saya itu beli bahan bakunya di Sumatera sampai pabrik saya di Jawa itu berapa hari ya? Biaya transpornya berapa? Uang silumannya berapa? Segala macamnya. Ini yang serba gonjang ganjing, sehingga saya tidak bisa mengkalkulasi dengan baik.
Berkaitan dengan kebijakan kenaikan BBM dengan sistem fluktusasi yang baru diterapkan pemerintahan Megawati bagaimana pandangan Anda?
Awalnya memang adaptasi, tapi lama kelamaan kalau itu dilaksanakan secara konsekuen, nanti dunia usaha akan adaptasi kan, dalam budgetnya akan menggunakan sistem range juga. Bagusnya range ini, tadi pagi (Jumat, 18/1 ) saya dengar anggota DPR, Priyo kalau nggak salah, "Wah itu akal-akalan pemerintah" katanya. Lhooo kalau menurut saya seharusnya begitu. Karena apa? Range itu di otak orang kan naik terus, bisa turun lho, jadi bulan ini misalnya premium Rp 1550, bulan depan bisa Rp 1650, bulan berikutnya bisa Rp 1550 lagi. Kan harga BBM itu ditentukan oleh kurs dan oleh harga minyak internasonal. Kalau harga minyak internasional turun ya turun, kan pertamina juga sudah menerapkan di industri dan sudah tiga kali kalau saya tidak salah harga solar industri turun. Jadi jangan ngocol juga gitu lho. Jangan karena Akbar dijadikan tersangka ngomongnya jadi ngocol nggak karu-karuan.
(II)
Jadi penerapan sistem fluktuasi itu baik?
Sekarang ini proses transisi untuk melepas sepenuhnya harga minyak. Nantinya rakyat kecil dikecualikan, misalnya minyak tanah nggak dibuat begitu kan (fluktuatif). Jadi bagi rakyat kecil yang nggak mampu, nanti disediakan gas, gas itu lebih murah. Jadi janganlah sampai bangsa ini di tengah keterpurukannya, di tengah makin miskinnya rakyat, justru lebih bertindak yang tidak sepatutnya. Maksudnya, Anda itu mengkonsumsi barang-barang yang mahal, anda menjual barang yang murah, menurut saya bodoh sekali. Minyak kan sangat mahal, gas itu sangat murah. Sekarang gasnya kita jual, minyaknya kita makan, kan ya bodoh sekali. Pertanyaannya sekarang, bagaimana agar rakyat itu dapat akses ke gas, selain gas itu lebih murah, juga penggunaan gas itu menyebabkan peralatan rumah tangga itu semakin tahan lama.
Bagaimana dengan infrastrukturnya, kan mahal?
Nah itu dia, peran pemerintah di situ, yang mahal kan tabungnya, tabungnya yang disubsidi gitu, atau bagaimana IPTN (PT Dirgantara Indonesia-red) disulap sebagaian fasilitas produksinya. Kalau dia bisa bikin pesawat, pasti dia juga bisa bikin tabung gas, kan sekarang IPTN barangkali hanya 20 persen kapasitas produksinya. Yang lainya misalnya bisa menggunakan Bharata, Texmaco.
Jadi dana kompensasi subsidi yang sekarang itu lebih baik dipakai semisal untuk subsidi tabung gas dari pada yang tujuh program itu?
Iya.. Kalau Anda lihat, tukang mie goreng, nasi goreng, itu pakai gas lho. Tabungnya kan sekali beli saja, entah kredit kek, 10 kali bayar, jadi ringan lho. Tapi saya sudah bosan lah ngomong begini. Jadi cara berpikir kita itu jangka pendek sekali, dari waktu ke waktu begini terus. Kita ini sebagai orang yang mengomentari, jadi lemes, males. Pokoknya setiap tahun kita itu komentar ini terus, kita itu ingin ditantang berpikir untuk perbaikan nasib atau permasalahan-permasalah baru. Tapi terulang. Kan klasik, bahkan sejak jaman Bung Karno, Pak Harto, kalau anda baca buku artikel saya tahun 1995, itu isinya apa? Yang selalu berulang itu, utang luar negeri, kemudian BBM, kenaikan gaji pegawai negeri, UMR kemudian harga dasar gabah, kayak begitu semua, lho kok bangsa ini selalu berkubang di situ.
Jadi sebenarnya yang salah siapa? rakyat, pemerintah, politisi atau..?
Lho.. rakyat nggak pernah salah lah. Salah sedikit barangkali, salah memilih pemimpinnya, pemimpin partainya. Yang ingin saya sampaikan adalah, oke masalah-masalah keseharian ini harus kita selesaikan memang, namun kalau saya sudah makin merasakan menurunnya kualitas hidup dalam bentuk polusi, muka berminyak, waktu yang kita buang percuma di jalan raya yang makin hari makin panjang dan lain-lain. Nah itu quality of life lho. Kita itu belum memikirkan yang begitu-begitu lho, baru urusan hari ke hari saja.
Jadi sekarang sebaiknya bagaimana?
Saya kira seluruhnya harus dimasukkan ke dalam APBN secara pasti dan didisain sistem untuk menyejahterakan rakyat secara keseluruhan, jadi kita barangkali mengappeal pada menko kesra untuk menyusun social welfare system secara keseluruhan, karena dana kompensasi yang dibagi-bagi ke tujuh departemen, ini jadi ngaco-ngaco. Sejumlah menteri sebetulnya tidak setuju (bentuk dana kompensasi sosial). Saya sudah diskusi dengan menteri itu, tidal setuju, karena memang tidak baik. Tapi anda bisa paham argumennya, menteri-menteri ini kan dari partai, ini mau pemilu, mentri-menterinya bagi uang, disayang sama rakyatnya.
Beralih ke BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), Anda kan sering mengkritik lembaga ini, sebenarnya yang parah itu apanya? Kinerjanya, lembaganya atau orangnya? Padahal orang-orang BPPN kan orang-orang top?
BPPN ibaratnya adalah kuda tunggangan, jadi sekeras-kerasnya saya mengritik BPPN, harus disadari pada akhirnya, bahwa inti persoalannya bukan pada BPPN, tapi kan kita ingin mengeluarkan permasalahan yang bisa kita lihat, ibaratnya yang kita baru sentuh kudanya, jokinya belum. Jokinya dimana? tidak mungkin kuda itu berjalan ke kiri ke kanan tanpa peranan joki. Jadi kalau saya lihat, saya kritik, "Ya kudanya pincang, kudanya budukan segala macam." Lho kuda itu kan dipelihara, tapi kan kita fokus, yang baru bisa kita lihat ya itu, meski jangan sampai memperkecil masalah. Walaupun waktu itu saya pernah mengimbau pemerintah agar menonaktifkan Putu (I Putu Gede Ary Suta, Kepala BPPN-red), bukan karena soal pribadi atau apa, tapi distop dulu, kemudian diinvestigasi, dicari duduk masalahannya, sekalian joki-jokinya ditangkap. Selama ini kan Kepala BPPN hanya digonta-ganti, itu tidak memecahkan masalah. Jadi anda punya kuda nih 100, kudanya hebat-hebat, jokinya sontoloyo, kudanya hanya bisa meringkik terus.
Lalu anda mensinyalir siapa jokinya?
Nah ini yang harus kita diselidiki, jokinya tidak kelihatan. Jadi entah itu pemerintah, atau lebih spesifik lagi menteri, entah kekuatan politik mana. Tapi kita tidak patut untuk menyampaikan sesuatu yang belum pasti. Tapi kalau yang saya sampaikan selama ini kan bisa dipertanggung jawabkan, karena persoalan di BPPN itu hampir eksak seperti dua tambah dua sama dengan empat, sejelas itu, sejernih itu, jadi tidak ada lagi kekaburan, ketidakjelasan, spekulasi nggak ada itu.
(III)
Contoh kongkretnya misalnya apa?
Indomobil itu, kemarin kan BPPN mengundang para komentator ya (BPPN mengundang pengamat ekonomi), itu makin mereka membuka borok mereka sendiri, mereka mengatakan BBPN belum berunding dengan Marubeni dan Suzuki, Volvo segala macam, karena itu memang berisiko. Utang Marubeni itu default, dan risiko itu harus ditanggung oleh Trimegah (pemenang tender Indomobil-red). Iya kalau risiko itu satu juta dollar, ini ratusan juta dollar. Menurut saya ini bukan perjudian, jadi kalau yang namanya pengusaha itu rasional dan apa kesimpulannya, ya risiko-risiko itu jadi tidak ada karena dibeli pemiliknya sendiri (Keluarga Salim).
Bisa dipaparkan bukti-buktinya?
Kedua biddernya (Indomobil) siapa saja, kan aneh ya mas. Ini barang kan milik negara, sampai sekarang BPPN tidak mengumumkan siapa saja calon pembelinya, kecuali Trimegah. Kedua, konsorsium Trimegah pun kita tidak pernah tahu sampai sekarang siapa (Senin,22/1, Trimegah sudah umumkan anggota konsorsiumnya) kok sampai ditutup-tutupi sedemikian itu. Tapi saya bisa mengatakan sekarang ada dua perusahaan yang diindikasikan afiliasi keluarga Salim (Faisal menyebut dua perusahaan dan minta off the record-red). Sebetulnya yang lebih penting daripada Salim adalah transparan, kriterianya transparan, semuanya diumumkan, kriterianya diumumkan, ujung-ujungnya bobot, misalnya kelakukan baik, kalau kita mau melamar satu orang, kita disuruh kontes, kelakuan baik, gaji, berapa saudara, rumahnya dimana. Yang penting itu bobotnya.
Jadi apa sebenarnya yang terjadi?
Ada kecenderungan yang Lin Che Wei (pengamat ekonomi/bursa) katakan, ingin lepas tangan, BI disalahin, Bapepam disalahin. Yang kedua, indikasinya itu sudah sangat kuat, sudah berlangsung pada kasus-kasus sebelumnya. Ini sudah dipastikan indikasinya kuat, kita ketahui di sejumlah kasus sebelumnya. Oleh karena itulah saya katakan, kalau mau beres itu diopname dulu, yang ada sekarang dipagari dulu. Ini kaya kesurupan jual asetnya sekarang. Tadi saya baca di Kompas, utang Texmaco dan Sinar Mas diringankan, kemudian seluruh aset Salim tahun ini juga akan dijual. Kayak berpacu dengan apa, dan saya katakan yang salah itu bukan BPPN saja, BPPN masih punya bos, yang namanya Laksamana Sukardi yang anggota KKSK (Komite Kebijakan Sektor Keuangan). Laksamana tidak bisa menentukan sendiri ada KKSK, dan Sidang Kabinet yang dipimpin oleh Presiden. Kita harus menempatkan kontributor-kontributor ini sesuai dengan proporsi kesalahannya.
Menurut anda sebenarnya dimana letak permasalahannya?
Persoalannya sekarang, seperti yang saya dapat dari bahan BPPN yang dipresentasikan dalam sidang kabinet, juga KKSK. Di situ disebutkan bahwa dalam propenas bab 4 bagian C mengenai masalah penanganan obligor dan debitor hanya masalah intensifnya. Padahal dalam propenas seutuhnya terdapat juga mengenai masalah penalti yang tegas. Debitor-debitor yang melanggar hukum harus diproses secara hukum dan proses penyelesaian utangnya harus tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini tidak disebutkan di situ (dalam presentasi Putu). Kenapa percaya itu kabinet! Kalau saya jadi pemimpin atau atasan Putu, siapapun yang menyampaikan saran yang akan berdampak pada kehidupan berbangsa dan bernegara tidak cukup bagi saya untuk mendengarkan dari satu orang saja, paling tidak dua, saya pikirkan baru saya putuskan. Kalau ini dengar dari satu orang sudah percaya. Oke dapat dilakukan penyempurnaan terhadap MSAA (Master Settlement & Acquisition Agreement/perjanjian pengembalian dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan jaminan aset), ia kan ingin menyempurnakan MSAA tapi konteksnya itu, siapa yang berhak mendapat penyempurnaan itu adalah beritikad baik. Jadi yang dikasih intensif atau penyempurnaan (adendum) adalah yang punya niat baik.
Memangnya debitor yang sekarang bagaimana?
Bayar sesen pun belum, Tidak punya niat baik!
Jadi BPPN hanya mengejar setoran saja?
BPPN itu bertindak atas perintah Pemerintah,
Bagaimana peran DPR?
DPR juga, yang ngomong cuma Faisal Baasir (Wakil Ketua Komisi IX DPR) yang mengatakan bahwa itu (perpanjangan PKPS/Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham) bertentangan dengan undang-undang Propenas.
Mengenai rencana pembentukan lembaga penggati BPPN bagaimana tangapan anda ?
Memang tidak mungkin aset BPPN ini laku semua, jadi tidak berarti BPPN bubar, tanggung jawab BPPN selesai, Jadi memang harus ada lembaga yang menindaklanjuti dalam proses transisi sampai tuntas. Dan itu bisa macam-macam, misalnya aset-aset dalam bentuk tanah bisa dikelola dalam bentuk bank tanah atau bekerjasama dengan yang lain.
Kalau dalam bentuk BUMN bagaimana?
Kalau diserahkan ke BUMN yang lain saya tidak setuju, kecuali beberapa kali ya. Misalnya kredit-kredit kecil dikelola BRI . Jangan BPPN diperpanjang lagi atau ada BPPN junior, terlalu mahal.
(IV)
Dalam Sidang Kabinet tanggal 7 Januari 2002 lalu, Menurut Faisal, Putu juga mempresentasikan mengenai recovery rate aset yang dikelola BPPN sebesar Rp 644,8 trilyun. Putu menyebutkan recovery rate yang mungkin dicapai adalah hanya 26 persen atau sekitar Rp 167,7 trilyun, jauh dari recovery rate berdasarkan propenas, yaitu sebesar 70 persen, sehingga Putu meminta payung politik untuk menyelesaikannya.
***
Bagaimana ceritanya?
Dalam Sidang Kabinet tanggal 7 Januari 2002 lalu, Putu menyebutkan dengan cost of crisisnya mencapai 477 juta dollar AS, pengembaliannya 26 persen (167 juta dollar AS). Dia bilang diperlukan terobosan dan payung politik untuk menyelesaikan masalah ini. Jadi maksud BPPN itu minta, "Udah deh ini dilupain", ia minta write off (penghapusan) utang konglomerat pada DPR, ini bahaya sekali. Pertama BPPN itu auditnya disclaimer sampai sekarang, jadi dia tidak berhak. Kalau ini disetujui oleh DPR, artinya apa, sudah selesai semua persoalan konglomerat itu, tidak ada hitung-hitungan lagi, sudah diselesaikan secara politik. Dan ini memilukan. Ini yang namanya political crime tingkat tinggi sekali. Dialah yang akan menghapuskan utang-utang konglomerat.
Anda sendiri melihatnya sebagai apa?
Artinya itu bisa jadi justifikasi bagi dia untuk menjual seperti cara-cara Indomobil itu, yang murah-murah itu. Dia ingin bebas secara hukum.
***
KKSK tanggal 11 Desember 2001 lalu telah memutuskan Perpanjangan PKPS (Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham) Bank Beku Operasi (BBO), Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU), dan Bank Take Over (BTO), dengan term-term baru, diantaranya perpanjangan waktu pelunasan dari 4 tahun menjadi 10 tahun dengan bunga minimal 9 persen dari sebelumnya 3 persen di atas Sertifikat Bank Indonesia (SBI) yang lebih ringan dari perjanjian sebelumnya. Hal ini memicu permasalahan baru, karena keputusan ini dianggap tidak adil, bahkan Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Kwik Kian Gie meminta agar keputusan itu ditinjau kembali. Pemerintah sendiri akhirnya mengganti istilah "Perpanjangan" PKPS dengan "Perbaikan" PKPS, dan membentuk Tim Kecil untuk menyelesaikan masalah ini.
***
Masalah PKPS itu telah membuat dua kubu, yaitu Menko Perekonomian Dorodjatun sebagai Ketua KKSK, dan Kwik Kian Gie yang tidak setuju dengan perpanjangan PKPS para konglomerat tersebut, menurut anda apa yang terjadi?
Awalnya mis information. My feeling, menteri-menteri mendapat presentasi dari Putu, dan percaya sepenuhnya. Tak apa-apalah saya katakan daripada ditutupi terus. Saya menduga ada orang dalam KKSK yang main, jadi dari sekretariat KKSK tidak memberikan informasi. Tugas sekretariat KKSK kan menilai usulan-usulan dari BPPN dan mencari masukan-masukan di tempat lain, supaya tidak menghasilkan keputusan yang kontroversial. Kenapa KKSK membuat keputasan yang kontroversial, itu karena tidak berfungsinya sekretariat, mungkin juga kolaborasi dengan BPPN.
Tindakan Kwik sendiri harusnya bagaimana?
Harusnya begini, Pak Kwik ternyata tahunya juga belakangan. Kalau dia tahu persis, bukan argumen-argumen dia, tapi argumen-argumen propenas, hitam diatas putih. Menteri-menteri yang lain juga akan marah kepada yang mengajukan ini, tapi Pak Kwik kan ngomongnya bukan berdasarkan propenas, konon normatif jadi hanya etika moral. Etika moral lain, setiap orang punya standar yang tidak harus sama, dan perbedaannya itu tidak menunjukan baik atau buruk. Dan Pak Kwik itu anggota KKSK, jadi berjuang saja di dalam, yang namanya demokratis kan dibahas dulu. Jangan hanya karena dia minoritas dia kalah. Kalau dia bisa menyajikan ini, saya yakin yang namanya Pak Boediono, Pak Djatun masih waras, orang yang masih punya hati nurani, Laksamana juga begitu, tapi karena sudah kesengsem banget, gelap mata semua. Nah kalau sudah begitu, sepatutnya secara etis karena sudah puas prosesnya di dalam seperti itu, ya di luar jangan ngomong lagi.
Bagaimana pendapat anda dengan pergantian istilah "Perpanjangan" PKPS jadi "Perbaikan" PKPS?
Ngga suka.. Akui kesalahan saja. Yang melanggar kesepakatan, kurang jelas apanya, walaupun DPR sendiri memberi celah, nomor lima di Propenas itu tadi, bahwa "Khusus yang terkait dengan MSAA langkah-langkah yang dilakukan sebagai berikut: Pertama, bagi debitor yang belum menandatangani MSAA perlu dikembangkan mekanisme insentif; kedua, bagi debitor yang tidak menandatangani MSAA ataupun yang sudah menandatangani tetapi tidak dapat memenuhi perjanjian tersebut (cidera janji) dapat dilakukan penyempurnaan terhadapt MSAA dan/atau dikenakan penalti; dan ketiga, bagi debitor yang telah menandatangani dan telah memenuhi MSAA perlu diberikan jaminan kepastian hukum;…" Jadi dikasih celah oleh anggota DPR ini. Kalau saya ya daripada saya berbohong terus, lebih baik mengakui kesalahan saya jangan beretorika dengan kata-kata, lebih menyakiti hati.
Jadi jangan ada perbaikan ataupun perpanjangan?
Laksanakan secara konsisten, karena masih ada PP No 17 Tahun 1999 (Tentang BPPN yang memiliki kewenangan khusus (lex specialis) yang tidak dimiliki institusi lainnya), paksa badan itu sama sekali tidak pernah dicoba. Dibilang tidak efektif, dicoba saja belum pernah. Ada otoritas untuk mengambil alih hartanya, menggeledah rumahnya.
Tapi BPPN selalu beralasan hal itu terbentur pada batasan hukum, bagaimana?
Makanya hakimnya ad hoc-kan dulu, kalau perlu hakimnya diimpor dulu.. ha.. ha.. Saya takutnya ya, Pak Kwik orang baik, Pak Laks orang baik, paling tidak dalam tanda petik lah, Pak Djatun orang baik, Pak Boediono orang baik, diadu domba oleh orang jahat, jadi orang baiknya terkapar semua, orang jahatnya yang tertawa.
Masukan anda sendiri pada Tim ekonomi mengenai KKSK dan BPPN, apa yang harus dilakukan?
Pertama decision making process, kita menghadapi tidak sejuta-dua juta perak, tapi ratusan trilyun, jadi proses pengambilan keputusan harus berlapis-lapis, paling tidak harus ada dua opini lain sebelum mengambil keputusan. Maksud dua opini lain, BPPN kan punya konsultan, KKSK juga harus punya konsultan supaya ada opini yang seimbang, second opinion, dan itu tugas sekretariat untuk mengurus-urus yang demikian. Anda bayangin konsultan KKSK sama dengan konsultan BPPN, kan conflict of interest. Kedua seperti saya katakan, ini harta rakyat, rakyat berhak tahu sampai kuku-kukunya, sehingga yang namanya kriteria, prosedur dan penilaian financial advisor itu harus full disclosure, yang walaupun itu dilakukan setelah diputuskan, nggak apa-apa, kalau untuk tujuan efektifitas segala macam. Niscaya setiap financial advisor dan auditor itu akan semakin sangat berhati-hati, kalau rakyat banyak turut membaca hasil laporannya, sehingga rakyat tahu kualitasnya seperti apa, kalau dia berbuat jelek, sembrono, asal-asalan, di Indonesia, dia tidak akan dipakai lagi diseluruh dunia. Ketiga, saya minta tolong banget pada pemerintah, bahwa setiap keputusan yang berkaitan dengan BPPN yang mutlak harus dilakukan adalah, dampaknya bagi rakyat harus dihitung itu. Dalam istilah ekonomi setiap keputusan harus menghitung mempertimbangkan fiscal impact, dampaknya ke APBN, karena seluruhnya pada akhirnya dibiayai lewat pajak, rakyat yang bayar ketidakbenaran semua ini.
Dulu kan, anda pernah masuk tim OC/ombudsman BPPN bersama beberapa ekonom lainnya, yang katanya anda tidak pernah mau menerima gaji yang ditransfer. Apa alasannya?
Saya tak pernah menjadi anggota OC BPPN ataupun segala macam tim dan hal ikhwal yang berkaitan dengan BPPN. Uang sebesar Rp 120 juta yang ditransfer ke rekening saya Rp 15 juta sebulan. Saya mengetahui ini terlambat karena masuk ke rekening pegawai negeri FEUI, padahal saya dalam proses mundur dari PNS karena masuk parpol. Karena ini rekening ini sangat jarang saya cek karena tanpa uang BPPN itu saldonya selalu kecil. Mengapa BPPN mentransfer itu? Saya tak paham, namun hampir pasti diminta oleh Cacuk (Cacuk Sudarijanto, Kepala BPPN waktu itu). Ia pernah sambil lalu mengatakan bahwa BPPN akan bantu saya, tapi tak jelas bantu apa. Sedetik pun saya tak pernah bekerja untuk BPPN, baik langsung maupun tak langsung. Jadi saya merasa tak berhak atas uang itu. Tak pantaslah saya disedekahi dari uang rakyat. Saya pun tak pernah teken kontrak. Memang mereka pernah berikan formulir kontrak, tapi saya tak pernah pedulikan. Saksi tentang ini banyak sekali.