Archive for February, 2008

Kematian

Thursday, February 28th, 2008

Setiba di rumah dari Bandung kemarin malam, berita pertama yang saya peroleh ialah wafatnya Gito Rollies. Lantas, saya teringat salah satu senandung pada albumnya yang terakhir, karya Iwan Abdulrachman, berjudul Detik Hidup. Ia menyanyikan lagu ini dengan sepenuh perasaan. Semoga Sang Khalik mendengar doanya.

DETIK HIDUP

Detik-detik berlalu dalam hidup ini

Perlahan tapi pasti menuju mati

Kerap datang rasa takut menyusup di hati

Takut hidup ini terisi oleh sia-sia

Pada hening dan sepi aku bertanya

Dengan apa kuisi detikku ini

Kerap datang rasa takut menyusup di hati

Takut hidup ini terisi oleh sia-sia

Tuhan kemana kami setelah ini?

Adakah Engkau dengar doaku ini?

Analisis Ekonomi: KRISIS LISTRIK

Sunday, February 24th, 2008
Kompas, Senin, 25 Februari 2008
Faisal Basri

Negeri kita dikaruniai aneka ragam sumber daya alam: kekayaan gas alam dan batu bara melimpah, sinar matahari memancar sepanjang tahun, pegunungan dan hutan yang menangkap air dari curah hujan yang tinggi, kekayaan laut tak terbilang.

Dengan karunia kekayaan yang melimpah ini, seharusnya seluruh penjuru Tanah Air terang benderang, jalan-jalan di kota dan desa, rumah-rumah penduduk dialiri listrik berkecukupan, segala kegiatan usaha bisa beroperasi 24 jam berkelanjutan dan menghasilkan produk-produk bermutu dan berdaya saing.

Kenyataannya berbeda. Selama belasan tahun terakhir, electrification ratio (rasio kelistrikan) praktis jalan di tempat. Hanya sekitar separuh rumah tangga yang beroleh aliran listrik. Bandingkan dengan Vietnam yang sudah 79 persen, Filipina 80 persen, Thailand 84 persen, dan China 99 persen. Di antara 12 negara sekawasan, Indonesia di peringkat 11.

Sementara itu, kian banyak kegiatan usaha yang tak bisa mengandalkan sepenuhnya pasokan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Mereka terpaksa membangun pembangkit listrik sendiri walau berakibat pada peningkatan biaya tetap (fixed cost) sehingga menggerogoti daya saing. Usaha-usaha kecil yang tak mampu mengadakan listrik sendiri terpaksa pasrah, mengurangi jam produksi karena PLN kian kerap melakukan pemadaman.

Pasokan listrik yang tersendat sudah berlangsung bertahun-tahun. Bukan cuma kuantitas pasokan yang dikeluhkan konsumen, juga kualitasnya. Berdasarkan kajian Bank Dunia, kerugian dunia usaha akibat pemadaman listrik 6,1 persen dari penjualan total. Usia mesin dan segala peralatan yang digerakkan listrik menjadi lebih pendek.

Persoalan yang tak kunjung terselesaikan puluhan tahun ini berakar dari ketiadaan kebijakan energi nasional, sebagai bagian dari visi pembangunan nasional.

Pada tahun 1980-an dan awal 1990-an, kita pernah mengalami krisis listrik cukup parah sebagai akibat PLN gagal mengantisipasi permintaan listrik yang tumbuh pesat, konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Waktu itu pemerintah menggulirkan kebijakan percepatan pembangunan pembangkit baru dengan mengundang pemodal swasta. Bermunculanlah proyek pembangkit listrik berskala mega, yang boleh dikatakan seluruhnya melibatkan kroni Soeharto.

Para kroni menggandeng korporasi besar dunia. Mereka menggelembungkan nilai proyek. Memaksa PLN menandatangani perjanjian pembelian listrik dengan harga di atas harga penjualan PLN. Dalam perjanjian tercantum skema ”mematikan” yang disebut take and or pay clause.

Berdasarkan ketentuan ini, PLN harus membeli listrik sejumlah tertentu dengan harga yang telah disepakati sekalipun PLN tak membutuhkan pasokan sebanyak itu. PLN harus membayar sekalipun tak membeli listrik mereka. PLN harus mematikan pembangkitnya yang berbiaya lebih murah untuk mengurangi kerugian perusahaan.

Didera krisis ekonomi 1998, banyak proyek listrik swasta yang semaput. Setelah perundingan alot, pemerintah dan PLN dapat menegosiasi ulang ketentuan yang membelenggu PLN.

Cepat lupa

Ironis kalau pemerintah cepat lupa pengalaman pahit itu. Kebijakan yang diambil sejauh ini sangat reaktif dan pragmatis. Bahkan, ada tanda-tanda mengulangi kesalahan masa lalu.

Akar masalah yang harus segera diatasi adalah pasokan sumber energi. Presiden harus memerintahkan seluruh jajaran terkait duduk bersama dan keluar dengan penyelesaian tuntas pengadaan sumber energi.

Presiden harus mengambil alih komando karena penyelesaian di tingkat menteri koordinator tak kunjung tuntas. Bukankah para pihak yang terlibat berasal dari unsur pemerintah? Pemasok maupun penggunanya adalah badan usaha milik pemerintah.

Ada Kementerian Negara BUMN yang bertanggung jawab menyinergikan semua BUMN bagi kemakmuran rakyat, bukan sebaliknya cari untung sendiri dengan alasan sesuka hati.

Sangat tak pantas dan tak bertanggung jawab kalau alasan krisis listrik ditumpahkan pada cuaca buruk. Bukankah cuaca bisa diprediksi? Bukankah jawatan meteorologi sudah mengingatkan hal itu jauh-jauh hari?

Mengapa sebelumnya tak disiapkan sarana transportasi lebih banyak serta fasilitas penampungan batu bara dan gas lebih besar? Bukankah semua itu di bawah kendali pemerintah?

Mengapa perusahaan swasta mampu dan cekatan mengantisipasi persoalan yang sama sehingga tak terjadi kelangkaan rokok, sabun, minyak goreng, dan berbagai komoditas lainnya?

Hanya dua kata untuk menjelaskan krisis listrik ini: Salah urus! Tak boleh lagi ada toleransi. Kesalahan demi kesalahan sangat kasatmata. Kesalahannya sempurna: dari hulu hingga hilir. Penyelesaian ad hoc dan sepenggal-sepenggal tidak akan berarti.

Kita hargai inisiatif PLN menerapkan paket insentif dan disinsentif bagi konsumen, juga imbauan hemat listriknya. Namun, bukankah inti persoalan pada pasokan, bukan permintaan? Bukankah konsumsi listrik per kapita Indonesia tergolong rendah, 400 Kwh. Bandingkan dengan Filipina yang 500 Kwh, Thailand 1.500 Kwh, dan Malaysia 2.700 Kwh.

Faisal Basri Turut Menyanyi Gulagalugu

Saturday, February 23rd, 2008

KOMPAS.com, JAKARTA, SENIN–Pengamat ekonomi Faisal Basri terus menyanyi semua lagu karya Leo Kristi yang dinyanyikan di panggung Warung Apresiasi, Bulungan, Jakarta Selatan, pada Minggu (17/2) oleh Leo Kristi dan para penggemarnya yang tergabung dalam milis Leo Kristi.

Faisal mengaku, meski bukan anggota milis tapi ia adalah salah satu penggemar berat Leo Kristi. Faisal berkisah, ia mulai menyukai lagu-lagu Leo sejak masih duduk di bangku SMA di tahun 70-an. "Adik saya yang anggota milis. Tapi yang memperkenalkan adik saya dengan lagu-lagunya Leo Kristi juga saya. Dulu saya mengkoleksi album Leo lengkap, tapi sudah saya wariskan ke adik saya," ungkap Faisal di sela-sela lagu Salam dari Desa.

Hampir setiap lagu yang dibawakan oleh Leo dan para penggemarnya di panggung, bisa ditirukan dengan fasih oleh Faisal. Tapi katanya, ia paling suka lagu Gulagalugu, Pojok Kafe Simpanglima, Surabaya, dan Salam dari Desa.

"Lagu Salam dari Desa menurut saya adalah lagu kritik sosial paling dahsyat yang selamat dari pelarangan di zaman Soeharto. Barangkali karena bahasanya halus dan bercita-rasa tinggi, sehingga tidak bisa dipahami oleh para intel zaman Orba," ujar lelaki yang mengaku cuma menyukai dua penyanyi negeri ini, Leo Kristi dan Iwan Abdurrahman ini.

Di samping rasa bahagia bisa menyaksikan konser Leo Kristi, Faisal juga mengaku sedih. Sebab, konser untuk musisi besar macam Leo Kristi seharusnya di tempat yang lebih representatif sehingga semua orang bisa menikmatinya dengan baik. "Saya iri dengan kafe milik penyanyi Yusuf Islam (Cat Steven) di London. Saya kepingin juga memilikinya. Tidak mewah, tapi sangat layak untuk acara-acara kesenian semacam pergelaran musik Leo Kristi ini."

JY

http://www.kompas.com/entertainment/read.php?cnt=.xml.2008.02.18.23084982&channel=10&mn=106&idx=106

BLBI dan Persoalan yang Tertinggal*

Sunday, February 17th, 2008

(Faisal Basri)

Alasan heroik yang kerap didengungkan dalam pengajuan interpelasi DPR atas kasus BLBI (bantuan likuiditas Bank Indonesia) adalah kepedulian DPR terhadap beban APBN yang sangat besar untuk membayar bunga obligasi. Alokasi dana APBN untuk membayar bunga obligasi sangat jauh lebih besar ketimbang jenis subsidi apa pun yang diperuntukkan bagi rakyat banyak, khususnya penduduk miskin. Demi tegaknya rasa keadilan, dana puluhan triliun tersebut bisa dialihkan untuk menambah subsidi pendidikan dan kesehatan, membangun infrastruktur di pedesaan, memajukan sektor pertanian, dan berbagai pengeluaran lainnya yang langsung menyentuh rakyat banyak yang kini sedang mengalami tekanan daya beli.

                Kalau alasan heroik di atas yang jadi acuan, jelas jauh api dari panggang. Beban yang ditimbulkan oleh BLBI hanya seperempat dari beban krisis perbankan secara keseluruhan yang mencapai sekitar Rp 650 triliun. Kos terbesar ialah untuk rekapitalisasi perbankan, sebagai akibat praktik perbankan nasional yang sangat bobrok dan ugal-ugalan. Sebagian besar biaya rekapitalisasi mengalir ke bank-bank milik pemerintah (Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan bank-bank milik pemerintah daerah), yakni sebesar 283 triliun. Bank swasta nasional memperoleh Rp 30 triliun dan “bank diambil alih” (bank take over/BTO) menyedot Rp 118 triliun.

                Jadi, sebetulnya, yang menjadi “biang keladi” dari krisis perbankan adalah bank-bank pemerintah. Sedangkan yang membuat krisis harus dibayar dengan sangat mahal adalah karena penanganan oleh pemerintah kala itu yang amburadul, mengingat seluruh bank yang bermasalah tersebut sudah sepenuhnya berada di dalam kendali pemerintah. Tentu ada faktor IMF yang mendorong penyelesaiaan segera atas bank-bank yang sakit, sehingga memaksa pemerintah bergegas menjual kepemilikannya kepada swasta dengan harga sangat murah, karena pasar modal kita pada waktu itu masih berada di titik nadir. Bank-bank yang sudah nyaris menjadi “bangkai” itu akhirnya disantap oleh investor asing. Dewasa ini, mayoritas kepemilikan bank-bank swasta nasional sudah di tangan asing.

               Jika yang hendak dituntaskan adalah BLBI, maka kita harus menelusuri prosesnya. Pertama, apakah penyaluran dana BLBI oleh Bank Indonesia mengandung unsur manipulasi atau melanggar aturan, baik yang dilakukan oleh pajabat BI ataupun para pengelola bank? Persoalan ini seharusnya sudah bisa dituntaskan secara hukum lewat proses hukum.

Kedua, apakah aset-aset yang dijaminkan oleh pemegang saham bank yang menikmati dana BLBI mengandung cacat hukum sehingga perjanjian yang telah mereka tandatangani dalam kerangka MSAA, MRNIA, ataupun APU bisa dibatalkan? Selanjutnya, apakah proses penjualan kembali aset-aset tersebut telah memenuhi aturan sehingga menghasilkan tingkat pengembalian (recovery rate) yang optimal? Kalau masih ada persoalan hukum yang tersisa, hendaknya cepat dituntaskan, agar benar-benar tutup buku. Ini penting untuk menjamin kepastian hukum, agar para pemilik baru tak dibebani oleh warisan masalah, dan pemilik lama tak terus menerus jadi “bulan-bulanan” para petualang politik dan kelompok-kelompok kepentingan lainnya.

                Kita sepenuhnya mendukung upaya DPR untuk menuntaskan kedua persoalan tersebut. DPR harus terus menekan pemerintah agar mempercepat penuntasan kasus BLBI lewat jalur hukum. Sudah cukup toleransi yang diberikan kepada para pengemplang utang. Sekecil apa pun dana yang bisa diselamatkan harus diupayakan secara maksimal.

                Untuk menekan beban APBN secara berarti dan sekaligus meminimalisasikan bayabg-bayang krisis berkepanjangan, pilihan paling logis adalah dengan menjual sebagian besar saham bank-bank milik pemerintah. Harus diingat bahwa beban krisis terbesar hingga kini adalah karena pemerintah tetap mempertahankan pemilikan mayoritas pada bank-bank plat merah. Padahal, bank-bank ini tak lagi mengemban misi khusus.

Tengok Bank BRI yang makin menjauh dari rakyat, yang belakangan ini lebih gencar menyalurkan kredit kepada korporasi-korporasi besar milik pengusaha yang sangat dekat dengan kekuasaan dan memompakan kredit konsumsi untuk masyarakat kelas atas. Ironisnya, sebagian sumber dana untuk kredit tersebut berasal dari tabungan rakyat kecil yang diberikan balas jasa riil yang negatif. Tak sepantasnya pemerintah dan Bank Indonesia membiarkan praktik perbankan yang merugikan rakyat kecil.

Praktik-praktik KKN tampaknya juga sudah merasuki bank-bank BUMN lainnya. Kepemilikan mayoritas pemerintah ternyata menjadi ajang baru untuk menempatkan orang-orang tertentu yang dekat dengan pusat-pusat kekuasaan.

Yang paling mendesak adalah roadmap penyehatan perbankan. Krisis perbankan di Indonesia tergolong yang paling parah, telah menelan kos sangat besar dan tergolong terbesar di dunia. Kos yang angat besar tersebut sepatutnya dikompensasikan dalam bentuk kontribusi perbankan yang lebih berarti bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Tak banyak artinya indikator-indikator mikro tentang kesehatan perbankan yang membaik jika justru melemahkan landasan perekonomian untuk tumbuh secara sehat. Kita tak butuh perbankan yang hanya mampu mendorong konsumerisme, dan bahkan meredupkan minat menabung rakyat kecil. Apa gunanya kita memiliki bank-bank BUMN kalau kiprahnya tak memberikan sumbangsih dalam menjawab tantangan perekonomian yang dihadapi mayoritas rakyat.

Kalau kedua calon gubernur BI yang diajukan Presiden tak punya nilai-nilai keberpihakan dan rekam jejak yang meyakinkan untuk menjawab tantangan-tantangan di atas, sebaiknya DPR tolak saja.

***

[ *Versi asli. Dimuat di Kompas, Senin, 18 Februari 2008, hal. 1 dan 15, lihat di: http://www.kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.02.18.01425729&channel=2&mn=2&idx=2 ]

Menyikapi BLBI

Sunday, February 17th, 2008

(Faisal Basri)

Per 25 Januari 2002, nilai obligasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah untuk merestrukturisasi perbankan nasional adalah Rp 698,99 triliun. Sebagian besar (62 persen) obligasi tersebut berwujud obligasi rekapitalisasi yang ditempatkan di bank-bank yang asetnya diserahkan kepada BPPN. Yang terbanyak menyerap obligasi rekapitalisasi tersebut adalah bank-bank milik pemerintah (Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan bank-bank pembangunan daerah/BPD), yakni sekitar Rp 283 triliun. Selebihnya adalah bank swasta sebesar Rp 30 triliun dan ”bank diambil alih” (bank take over/BTO) sebesar 118 triliun.

Dari angka-angka di atas bisa disimpulkan bahwa bank-bank milik pemerintah merupakan penyumbang terbesar dari krisis perbankan dan sekaligus yang paling banyak membebani rakyat Indonesia hingga kini dan puluhan tahun ke depan. Hal ini bisa terjadi karena di masa Orde Baru, bank-bank milik pemerintah bertindak ugal-ugalan dalam menyalurkan kredit, melakukan “kongkalikong” dengan debitor lewat praktik penggelembungan nilai proyek, menerima jaminan (kolateral) yang berkualitas rendah, dan menyalurkan kredit melampaui batas aturan (batas maksimum pemberian kredit/BMPK).

            Sampai sekarang pemerintah masih mempertahankan keberadaan kesemua bank BUMN tersebut dengan penguasaan saham mayoritas. Tak seorang pun direksi bank-bank BUMN itu dipersangkakan melakukan tindakan tak terpuji dan digiring ke proses hukum. Para pejabat otoritas pengawas perbankan juga tak ada yang dipersalahkan karena abai melaksanakan tugasnya. Kerugian negara ratusan triliun rupiah dipandang dengan gampangan oleh penguasa sebagai biaya krisis yang harus ditanggung oleh seluruh rakyat.

            Nasib bank-bank pemerintah berbeda 180 derajat dengan bank-bank swasta. Seluruh bank swasta nasional yang bermasalah telah dilikuidasi atau dikuasai pemerintah untuk selanjutnya digabungkan dan dijual kembali kepada pemilik baru yang notabene seluruhnya adalah investor asing. Bank-bank swasta itu dijual sewaktu kondisi perekonomian masih jauh dari pulih sehingga terjual dengan harga obral. Target waktu penjualan tertuang di dalam Letter of Intent antara pemerintah RI dengan IMF. Adalah desakan IMF yang terkesan memaksa inilah yang membuat penanganan krisis bersifat “grasa-grusu” sehingga membuat bangsa ini harus mengeluarkan biaya krisis jauh lebih besar ketimbang yang sepatutnya.

            Beban krisis yang masih tergolong sangat besar sampai sekarang tentu saja disebabkan karena pemerintah tetap mempertahankan kendali dan penguasaan saham mayoritasnya pada bank-bank BUMN. Jika saja pemerintah menjual seluruh sahamnya pada Bank Mandiri dan Bank BNI dan dana yang terkumpul digunakan untuk menebus obligasi rekapitalisasi, maka sudah pasti jumlah obligasi rekapitalisasi (utang pokok) akan berkurang secara signifikan dan pada gilirannya akan mengurangi beban pembayaran bunga. Bukankah kedua bank tersebut tidak lagi mengemban misi khusus pemerintah. Bahkan belakangan ini mulai “digerayangi” oleh penguasa yang mengusung kepentingan pribadi atau kelompok? Pemerintah cukup memiliki Bank BRI untuk menggerakkan perekonomian pedesaan dan sektor pertanian dan memperkokoh Bank BTN untuk meningkatkan akses rakyat memperoleh perumahan layak.

***

Bagaimana dengan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia)? Penyediaan bantuan likuiditas (liquidity support)—selanjutnya dikenal dengan BLBI—merupakan salah satu komitmen pemerintah sebagaimana tertuang di dalam LoI untuk menjaga kelangsungan sistem perbankan. Bantuan likuiditas diberikan kepada bank yang “diserbu” oleh nasabah yang hendak menarik dananya karena terjadi kepanikan.

Masalah muncul jika dana BLBI tidak digunakan untuk membayar penarikan dana nasabah (pihak ketiga), melainkan untuk membayar klaim oleh perusahaan-perusahaan terafiliasi dengan pemilik bank ataupun dimanipulasi untuk keuntungan pemilik dan pengelola bank. Sejauh mana dan seberapa besar persoalan moral hazard atau perilaku “aji mumpung” ini terjadi? Sampai kini persoalan tersebut tak jelas duduk perkaranya. Tak ada yang tahu berapa persisnya dana BLBI yang dimanipulasi. Bukti-bukti otentiknya pun sangat boleh jadi sudah banyak yang tak bisa ditelusuri lagi, mungkin sebagian hangus ditelan oleh kebakaran yang pernah terjadi di gedung Bank Indonesia.  Ditambah lagi kala itu belum ada suatu sistem pengelolaan krisis yang baku dan peraturan yang jelas (S. Batunanggar, 2006).

Persoalan BLBI terutama terkait dengan bank-bank swasta, tapi tak menyentuh bank-bank BUMN lebih dikarenakan tidak ada persoalan penyalahgunaan oleh pemerintah sebagai pemilik. Namun, perlu ditegaskan kembali, bahwa tidak berarti bank-bank BUMN bersih dari masalah dan skandal. Bahkan potensi kerugian negara jauh lebih besar yang diakibatkan oleh bank-bank BUMN ketimbang bank-bank swasta nasional.

Menurut Bank Indonesia, posisi BLBI yang dialihkan oleh BI kepada BPPN berjumlah Rp 144,5 triliun. Beberapa sumber lain memiliki versi yang berbeda. Sekalipun relatif jauh lebih kecil dibandingkan dengan obligasi rekapitalisasi yang mengendap di bank-bank BUMN, tetap saja angka yang melampaui Rp 100 triliun tergolong besar. Kenyataan inilah yang sekarang kembali digugat oleh sejumlah kalangan untuk segera dituntaskan.

Tuntutan dari sejumlah kalangan itu sendiri kelihatannya agak “bercabang” dan bisa menimbulkan salah tafsir. Apakah tuntutan ditujukan pada penyalahgunaan dana BLBI ataukah karena tingkat pengembalian (recovery rate) dari penjualan aset-aset yang dijaminkan dipandang relatif sangat rendah sehingga menimbulkan kerugian negara puluhan triliun rupiah? Ataukah karena para obligor melakukan cedera janji dari kesepakatan yang tertuang di dalam Perjanjian Induk (MSAA dan MRNIA) ataupun APU? Karena kerugian negara ini harus terus ditanggung oleh seluruh rakyat Indonesia sampai kurun waktu yang masih cukup lama, maka muncul keprihatinan sementara kalangan karena dipandang “melukai” rasa keadilan.

Bagaimana menyelesaikan ini semua secara tuntas agar kita betul-betul membuka lembaran baru dan tidak melakukan kesalahan serupa di masa mendatang? Kuncinya terletak pada konsistensi penanganan oleh pemerintah berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tak boleh ada pilih kasih atau diskriminasi, atau penyelesaian di balik layar. Tak perlu lagi pemerintah memberikan kompromi atau toleransi baru. Ternyata, sejarah membuktikan bahwa yang paling memberikan kepastian adalah kepastian hukum itu sendiri, sekalipun kita sadar masih saja ada tindakan para penegak hukum yang kerap membengkokkan hukum.

***

[Dimuat di harian Rakyat Merdeka dengan judul yang agak genit: “Kasus BLBI Jangan Dicincai di Balik Layar,” Kamis, 06 September 2007, hal. 1 dan 9.]

Leo Kristi manggung

Sunday, February 17th, 2008

Sabtu kemarin adik saya kirim SMS, beritahukan Leo Kristi akan manggung di Warung Apresiasi Seni (wapres) Bulungan, minggu malam. Saya tak lewatkan kesempatan ini. Setelah memenuhi kewajiban nulis untuk Kompas Senin besok, dan makan malam dengan anak-anak, saya meluncur ke Bulungan. Tak apalah walau sangat terlambat. Saya masih bisa menikmati cukup banyak lagu yang sangat saya senangi sejak SMA.

Di masa lalu, ke mana pun Leo konser di Jakarta ini, hampir selalu saya hadiri. Semua lagunya saya suka, seperti juga semua lagu Abah Iwan Abdurrahman dan Bob Dylan.

Saya menyenangi ketiga seniman ini karena kekuatan liriknya. Leo banyak cerita tentang nestapa negeri, kritik sosial yang teramat halus. Misalnya lagu Dari Desa yang bercerita tentang petani, pabrik penggilingan beras, dan sebagainya di desa yang sudah tak lagi dimiliki oleh orang desa. "…. tapi bukan kami punya," itulah antara lain ungkapan Leo.

Ada lagi lagu, yang kalau tak salah, berjudul Pojok Kafe Simpang Lima. "Masihkah hangat seperti dulu?" tanya Leo ragu. Ini mungkin untuk menggambarkan modernisasi yang kian menepikan kehangatan warung kopi lesehan di Simpang Lima, Semarang.

Leo juga mengumandangkan pekik perjuangan, kecintaan terhadap tanah air, dan tentu juga tentang cinta anak manusia.

Malam ini, Leo lebih banyak memetik gitar, hanya sesekali "nyeletuk" di antara lantunan pencinta fanatiknya. Lagu terakhir yang ia nyanyikan ialah Suara Nelayan, dengan hentakan-hentakannya yang khas.

Konser rakyat Leo Kristi ternyata masih hidup…

Info Migas

Friday, February 15th, 2008

Seorang kolega memberitahukan sumber data migas dan energi lainnya yang sangat lengkap. Ini sumbernya: http://www.bp.com/productlanding.do?categoryId=6848&contentId=7033471

Data lengkapnya di: http://faisalbasri.blogs.friendster.com/statistical_review_full_report_workbook_2007.xls

Untuk update migas Indonesia sampai Desember 2007, bisa dilihat di: http://faisalbasri.blogs.friendster.com/Stat-migas.ppt

Artsy Art (By: Nabila Basri)

Thursday, February 14th, 2008

Sany0039_copy

The art museum has billions of paintings

Each and every painting has a feeling

The security guards must be protecting

The paintings from people who might be stealing

The Mona Lisa has beautiful hair

And for Picasso’s painting, everything is done well

There is no trade that’s fair

For Van Gogh’s painting all so well

Starry Night is a painting’s name

You can’t play it as a game

It is very beautiful and well-done

It’s all about the stars and the fun

Painters, Paintings they have a connection

These two always needs protection

Some painters are French

They don’t draw silly things like teeth clenched

Some paintings have reactions

They don’t say cut and action

People show passion

On every painting’s fashion

January 8, 2008

Defisit Kebijakan Lebih Berbahaya

Sunday, February 10th, 2008

Senin, 11 Februari 2008 | 02:50 WIB

OLEH : FAISAL BASRI

Pengantar

Saya kian khawatir cara-cara pemerintah tangani masalah hanya mampu meredam sesaat, tidak menohok ke akar masalah. Bahkan ada gejala juga, justru ada sekelompok elit yang mendulang rente di tengah kesulitan yang sedang kita hadapi bersama. Bagi yang hendak membaca langsung di Kompas, silakan klik: http://www.kompas.co.id/kompascetak/read.php?cnt=.kompascetak.xml.2008.02.11.02503761&channel=2&mn=2&idx=2

Pemerintah sedang mengutik-utik kembali asumsi-asumsi APBN 2008 walaupun pelaksanaannya belum genap dua bulan. Menteri Keuangan mengindikasikan akan merombak secara drastis semua asumsi tersebut.

Sebetulnya bukan asumsi harga minyak yang paling krusial. Walaupun asumsi harga minyak 60 dollar AS per barrel di dalam APBN 2008 sangat tidak realistis, realisasi harga minyak sampai 30 dollar AS di atas asumsi sekalipun tidak akan membahayakan APBN karena dampak neto terhadap defisit APBN tak akan mencapai Rp 2 triliun.

Untuk mengamankan APBN, pemerintah sepatutnya mengutamakan pengamanan lifting minyak. Asumsi lifting minyak diturunkan dari 1,034 juta barrel menjadi 950.000 barrel per hari. Peningkatan defisit APBN yang diakibatkan penurunan lifting minyak, bisa dikompensasikan peningkatan efisiensi Pertamina 50 persen, dan kenaikan harga premium Rp 500 per liter.

Sangat keterlaluan kalau ongkos produksi (cost of production) Pertamina, yang dihitung berdasarkan cost recovery per barrel produksi, mencapai 36 dollar AS pada 2007. Chevron hanya 6,8 dollar AS. Kalau mau serius menyehatkan APBN, langkah pertama yang harus ditempuh adalah mereformasi total manajemen Pertamina dan menjauhkan perusahaan ini dari pemburu rente.

Kenaikan harga premium Rp 500, atau 11 persen, merupakan biaya politik yang harus dibayar pemerintah agar penanganan BBM tidak semakin semrawut.

Untuk sementara, jangan membuat kebijakan pembatasan pasokan, seperti penggunaan smart card atau bentuk pembatasan lainnya, karena niscaya akan menimbulkan piuh (distortions) baru. Jangan setiap masalah diatasi dengan membuka peluang menciptakan proyek baru yang tak mendesak.

Jika pemerintah menghindari ongkos politik ini, sangat boleh jadi beban politik di kemudian hari akan jauh lebih besar. Negarawan sejati bukanlah yang selalu menghindari risiko, melainkan berani menghadapi risiko dengan kepiawaian mengelolanya agar terbuka ruang lebih lebar bagi perbaikan lebih mendasar.

Asumsi yang harus dikoreksi secara radikal, pertumbuhan produk domestik bruto. Angka pertumbuhan cukup realistis ialah 6 persen plus minus 0,2 persen. Sekalipun relatif lebih rendah dari asumsi APBN 2008 sebesar 6,8 persen, pemerintah mampu mengonsolidasi fiskal dengan meningkatkan nisbah pajak (tax ratio), terutama mendorong kepatuhan membayar pajak.

Pemerintah jangan sekadar mengamankan stabilisasi makroekonomi jangka pendek, seraya menafikan penguatan landasan pertumbuhan berkelanjutan.

Titik berat pada perbaikan kualitas pertumbuhan makin relevan untuk menjawab permasalahan kini. Untuk meredam laju inflasi, penyelesaian tak boleh sekadar menggelontorkan subsidi harga. Jika ini yang ditempuh, sama saja menciptakan perangkap baru, yang kian membelenggu APBN di kemudian hari.

Langkah paling jitu bukannya mengutamakan kelancaran pasokan sekalipun dengan membuka keran impor lebar-lebar. Apalagi dengan menerabas pakem yang mengikis kedaulatan pangan, seperti membebaskan pemberlakuan Standar Nasional Indonesia atas produk impor, serta kebijakan yang menyudutkan produk lokal. Di tengah ancaman kemerosotan perekonomian dunia, setiap negara berupaya mengamankan produksi dalam negeri dan pasar domestiknya.

Kebijakan ala neoliberal bisa menggerogoti kedaulatan pangan kita. Cadangan devisa kita yang ”melimpah” tak akan dapat dimanfaatkan untuk mengimpor beras, misalnya, kalau stok beras yang diperdagangkan di pasar internasional sangat tipis.

Tengok kasus Vietnam, yang sekalipun produsen beras terbesar kedua di dunia, sudah mengimpor beras 150.000 ton untuk mengantisipasi krisis pangan.

Sebaliknya, kita membusungkan dada dengan menyatakan tahun 2008 tidak akan mengimpor beras. Bakal jadi apa kalau nanti, pada paruh kedua 2008, kita baru menyadari bahwa prediksi kecukupan beras hanya isapan jempol, sama seperti nasib asumsi APBN yang semua meleset.

Bukankah cara terbaik mengantisipasi krisis pangan dengan mengalokasikan setidaknya separuh dari subsidi harga pangan bagi peningkatan produksi dan produktivitas.

Sudah saatnya pemerintah merangkul berbagai keberhasilan menakjubkan di tingkat lokal, yang telah terbukti berhasil meningkatkan produksi dan produktivitas pangan, hortikultura, perikanan, dan peternakan.

Alih-alih membantu pengembangan potensi lokal, pemerintah justru menggalakkan impor benih hibrida. Lagi-lagi, kita menyaksikan perilaku aji mumpung di kalangan elite penguasa, yang mendulang rente di tengah kesulitan yang menerpa bangsa.

Cara-cara pemerintah menjawab permasalahan ekonomi terkini terkesan makin jauh api dari panggang. Jika berlanjut, kita bakal celaka. Defisit kebijakan lebih berbahaya daripada defisit APBN.

Wawancara Jurnal Demokrasi Sosial

Sunday, February 10th, 2008

Jurnal Demokrasi Sosial, Vol.1, No.1, Januari-Maret 2008

Pemimpin jangan durhaka pada bangsanya

Faisal Basri adalah sosok pemimpin muda yang kuat dan mempunyai karaktek dalam berideologi, baik sebagai ekonom maupun sebagai salah satu agen perubahan di Indonesia.

Ditemui secara marathon di sela-sela kesibukan dalam mendiseminasikan gagasan melalui seminar dan kesibukan mengajar di universitas, redaksi kami berhasil melakukan wawancara di dua tempat yang berbeda, Hotel Le Meredien dan ruang rapat Irsa tempat Faisal Basri beraktivitas sehari-hari. Berikut petikan wawancara tentang kepemimpinan.

Bagaimana menurut Anda kepemimpinan yang ideal untuk situasi Indonesia saat ini?

Berbicara mengenai kepemimpinan yang ideal, mungkin kita bisa memulainya dari fungsi kepemimpinan itu sendiri. Menurut hemat saya, fungsi kepemimpinan adalah kemampuan seorang pemimpin memobilisasi seluruh resources yang ada, sumberdaya yang kita miliki, untuk mencapai satu tujuan secara efektif.

Seperti kita ketahui, tujuan bangsa kita kan antara lain melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu adalah goals bangsa kita. untuk membawa  bangsa ini mendekat ke goals-nya, tanpa zig zag. Sumber daya manusia dan sumber daya alam. Dan kemampuan meraciknya untuk mencapai tujuan yang kita harapkan itu. Dari segi itu, pemimpin juga harus punya komitmen, dalam arti kemampuan memobilisasi sumber daya yang dimiliki bangsanya, di samping kemampuan persuasif pada kelompok-kelompok kepentingan yang ada, dan mewujudkan kebahagiaan buat seluruh rakyatnya.

Seorang pemimpin harus tahu jalan mencapainya dan kendaraan apa yang dia pakai untuk mencapai tujuan itu. Yang kita butuhkan adalah pemimpin yang bisa membawa seluruh penumpang di kendaraan itu mencapai tujuan, dan menjamin agar tujuan-tujuan itu selalu terjaga atau berada dalam track-nya yang benar. Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa memobilisasi sumberdaya dan mengarahkan ke tujuan-tujuan yang lebih tinggi dengan waktu yang lebih cepat. Capaian-capaian yang lebih tinggi dan lebih cepat yang diupayakan oleh seorang pemimpin harus diarahkan untuk membawa tujuan bangsa ini tetap berada dalam track-nya. Itulah indikator dari efektifitas kepemimpinan.

Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu membangun institusi sebagai tracknya. Tracknya adalah peranan institusi dalam artian semua itu harus harus dijabarkan melalui penguatan institusi. Karena pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menjabarkan tujuan-tujuan bernegara melalui penguatan peran institusi tadi. Artinya, ketika dia sudah tidak memerintah kebijakannya bisa dilanjutkan.

Karena pemimpin yang baik adalah ketika ia sudah tidak memerintah institusinya harus jalan terus. Instutusi yang baik adalah yang baik harus didasari oleh ideologi. Oleh karena itu seorang pemimpin harus punya ideologi. Ia harus patuh, tunduk, dan taat pada ideologi yang ditetapkan oleh bangsanya. Apa ideologinya. Ideologi politiknya adalah demokrasi sosial, ideologi ekonominya adalah ekonomi pasar sosial. Nah kalau pemimpin itu membawa ideologi bangsa itu ke arah ideologi kapitalisme-neoliberalisme, artinya dia pemimpin yang durhaka kepada bangsanya.

 

Menurut Anda, apa saja kriteria yang harus dimiliki oleh pemimpin Indonesia saat ini?

Kriteria pertama seorang pemimpin adalah, ia harus taat asas pada landasan ideologinya. Ia harus orang yang memiliki keyakinan (belief), seorang yang memiliki keyakinan yang penuh tanpa pamrih (one man with it belief, it would be thousand without an interest). Orang yang punya belief yang paling penting, dia yakin landasan ideologinya benar dan bisa dijadikan kendaraan untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara.

Kedua, ia seorang yang visioner. Dia juga bisa membawa rakyatnya untuk menghadapi tantangan-tantangan, bukan hanya yang ada sekarang, akan tetapi tantangan yang akan dihadapi bangsanya di masa depan. Ia harus punya kemampuan untuk melakukan pengayaan (enrichment) dari orang-orang yang dipimpinnya untuk melakukan peningkatan kapasitas menghadapi perubahan-perubahan yang dinamis. Jadi pemimpin itu menyiapkan bangsanya bukan untuk sekedar menghadapi masalah sekarang, tapi juga berbagai bentuk tantangan yang akan terjadi di masa depan.

Ketiga, dalam konteks Indonesia, karena situasi sosio-kultural bangsa kita yang sangat heterogen, pemimpin itu harus bersifat inklusif, karena pemimpin yang inklusiflah yang bisa mengajak seluruh rakyat yang bebeda suku, bangsa, agama, latar belakang, dan adat isitiadat itu berjalan sama-sama dalam satu kendaraan untuk mencapai tujuan bangsa, tidak ada yang tercecer.

Keempat, meletakkan dasar-dasar pijakan bagi bangsa ini untuk terus maju dan berkembang ke depan, sehingga dia tidak berorientasi semata-mata pada hasilnya sekarang, karena pemimpin itu adalah pada umumnya, hasil nyata yang dia upayakan baru kelihatan sepuluh-lima belas tahun setelah dia tidak lagi berkuasa. Jadi pemimpin yang baik tidak boleh bersikap, ah …. yang penting pokoknya saya bikin aja, saya genjot sekarang, supaya masyarakat memilih saya kembali. 

Sementara yang kelima, pemimpin itu harus mampu melahirkan kader-kader pemimpin yang lebih banyak dan memiliki kemampuan yang lebih baik dari dia.  

Menurut Anda, konsep dan strategi kebijakan seperti apa yang harus dimiliki oleh pemimpin Indonesia guna menyelesaikan krisis multidimensi yang dihadapi saat ini?

Sebelum kita bicara konsep dan strategi kebijakan, saya terlebih dahulu ingin mengemukakan persoalan institusi, karena di Indonesia pengertian institusi ini banyak disamakan dengan agensi. Kalau agensi itu kan pemerintahan, departemen, atau dengan kata lain government agency.

Sementara insitusi itu berisi norma, value, peraturan, undang-undang sampai konstitusi yang diyakini secara bersama oleh bangsa itu sebagai kendaraan untuk mencapai tujuan. Instutusi adalah sarana yang meng-create tata aturan, yang meng-create kepastian bagi siapa pun sehingga orang tahu kalau dia berbuat apa dia akan mennghadapi atau mendapat konsekuensi apa.

Bangsa ini sesungguhnya telah meletakkan tujuannya dengan jelas, yakni melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya. Tapi, kita tidak pernah kunjung secara eksplisit, tegas, lugas, memilih kendaraan untuk mencapai tujuan tadi. Jadi, ya bingung terus. Kan untuk mencapai tujuan harus menggunakan kendaraan. Nah akar soalnya, ada di undang-undang dasar kita yang rancu. Kenapa rancu, karena undang-undang kita disusun bersifat sementara. Kata Bung Karno, nanti kalau sudah pemilu, hasil pemilu itu akan menghasilkan MPR/DPR yang akan bersidang untuk membuat konstitusi baru yang komprehensif.

Masalahnya, sampai sekarang kita tidak pernah membangun konstitusi baru yang komprehensif itu. Sudah engga pernah membangun, kemudian tiba-tiba diamandemen dengan cara engga karu-karuan, sehingga banyak menimbulkan kerancuan. Lihat saja sistem pemerintahan kita sekarang, presidensil engga, parlementer engga, federalisme engga, sentralisasi engga. Bikameral ada, tapi kenyataannya masih unikameral. Peran negara dan peran pasar kacau. Inilah yang membuat segala sesuatunya jadi rancu.

Karena kita tidak pernah tegas merumuskan demokrasi kita seperti apa? Katanya demokrasi Pancasila, tapi juga tidak pernah didefinisikan secara jelas. Nah ini semua yang menimbulkan kerancuan. Kita disebut liberal engga mau, tapi kenyataannya berbagai kebijakan kita amat liberal. Ini yang bikin kita selalu silang sengketa, berpolemik, dan membuat kita lelah. Ketika digulirkan kebijakan privatisasi rame, tarif tol naik rame, semua rame, pemerintah kita bingung karena tidak punya pijakan.

Sebagai bangsa, kita menghadapi hambatan kelembagaan yang cukup serius. Sejarah menunjukkan, negara-negara yang maju sekarang adalah negara-negara yang memiliki kelembagaan politik dan kelembagaan ekonomi yang baik di masa lalu. Artinya, bisa saya katakan kelembagaan politik dan kelembagaan ekonomi yang baik di Indonesia sekarang lah yang akan menjamin Indonesia maju di masa yang akan datang. Kalo kita potret kelembagaan Indonesia sekarang kan kocar kacir. Sehingga banyak orang di negeri ini suka-suka aja bikin visi, karena apa, karena negara ini memang kacau kelembagaannya, jadi kaya orang ngigau.

Bagaimana Anda melihat contoh kepemimpinan negara-negara berkembang lain (seperti di negara-negara kawasan Latin Amerika) dalam menyelesaikan persoalan kepemimpinan?

Secara historis dan sosial, di Amerika Latin itu, setelah merdeka, perusahaan multinasional masih berperan sangat kuat, berkolaborasi dengan elite lokal, yang pada umumnya adalah indo, yang asal-usulnya berasal dari keturunan Spanyol atau Portugis. Nah, kalo dalam konteks Indonesia, pasca kemerdekaan itu perusahaan-perusahaan asing yang hampir seluruhnya peninggalan Belanda itu dinasionalisasi, ditransformasikan ke dalam BUMN, seperti PJKA, Telkom, PTP, dan sebagainya. Sehingga konteksnya, kalau di Latin Amerika itu diametral antara kepentingan publik dan kepentingan perusahaan multinasional, kalau di Indonesia BUMN. Jadi terkesan berontak melawan negara. Nah, berontak melawan negara subversi namanya, jaman pak Harto dulu. Dan kalo kita perhatikan, karakter BUMN ini sama seperti perusahaan multinasional, Pertamina misalnya tidak memiliki kontribusi banyak kepada masyarakat, PLN cuma melistriki empat puluh lima persen penduduk, Telkom hanya melayani empat persen (fix line) dari jumlah penduduk, PTP juga engga ada manfaatnya buat rakyat. Tapi di Indonesia sosok yang muncul adalah negara. Jadi solusinya bukan berarti BUMN sebagai perusahaan milik negara harus di privatisasi. Kalau privatisasi jatuhnya ke tangan Aburizal Bakrie atau ke Jusuf Kalla kan sama saja bohong.

Jadi bagaimana menciptakan suatu iklim persaingan yang memungkinkan BUMN-BUMN itu tergerak untuk berubah. Dan terbukti kan, misalnya Telkom atau Jasa Marga setelah ada pesaing mengalami perubahan, tapi yang belum menghadapi pesaing, seperti PJKA atau PLN belum kelihatan karena belum ada perubahan. Masalahnya, jangan sampai BUMN-BUMN ini jadi sarang penghisapan dari politisi. 

Sekarang di Latin Amerika, muncul gugatan terhadap perusahaan multinasional yang menghisap, seperti kontrak-kotrak eksplorasi sumberdaya alam yang engga benar. Tapi saya melihat ada strategi proses nasionalisasi ekonomi yang berbeda antara Venezuela dengan Bolivia. Kalau proses nasionalisai ekonomi di Venezuela masih ditandai oleh dominannya peran elite (tentara dan jenderal-jenderal) dalam penguasaan BUMN. Jadi di Venezuela mirip dengan Indonesia masa Orde Baru. Model Venezuela menurut saya jelek. Terbukti Venezuela melorot terus dari segi ranking apa pun. Nah di Bolivia proses nasionalisasi ekonominya berlangsung lebih lugas dan lebih baik, karena pemerintah Bolivia di bawah kepemimpinan Evo Morales ingin memperjuangkan keadilan. Karena selama ini, elite di Bolivia bersama perusahaan multinasional menjalin persekutuan yang membuat posisi dan peran negara jadi lemah.

Nah, sekarang di Bolivia terjadi penguatan posisi negara, dimana pemerintahan Evo Morales masih membolehkan perusahaan-perusahaan multinasional beroperasi, tapi kontraknya ditinjau kembali. Nah itu kan yang tidak berani dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam kasus Freeport atau INCO misalnya. Bahkan di INCo itu kasusnya lebih parah dari Freeport.

Padahal konstitusi kita sudah menggariskan secara lugas, bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Contoh misalnya, kasus penjualan pengelolaan batu baru Arutmin, KPC, dibeli oleh Bakrie dengan harga sekirat 300 atau 400 juta US dollar,  beberapa tahun kemudian dijual 2,5 miliar dollar. Menurut saya, ini engga boleh, karena melanggar konstitusi. Kalau Bakrie sudah tidak mau lagi mengelola, seharusnya pengelolaannya dikembalikan lagi ke negara, biar negara yang melalang. Sehingga kelebihan profit dari hasil penjualan saham Arutmin, negara yang dapat, bukan Bakrie.

Contoh lain, PT. Aneka Tambang yang punya cadangan nikel di Halmahera. Nah kalo nikelnya cuma dieksploitasi jadi biji nikel saja, Cuma menghasilkan net present value (NPP) 3 miliar dollar, tapi kalo nikel itu dijadikan veronikel, maka NPP-nya akan menjadi tujuh kali lipat (sekitar 21 miliar dollar). Nah, kenapa tidak bisa. Karena untuk membakar dari biji nikel menjadi veronikel kan membutuhkan gas. Ironisnya, PT. Aneka Tambang, tidak mendapat pasokan gas. Nah, ini kan berarti pemimpinnya tidak berhasil mendayagunakan sebesar-besarnya resources yang ada untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Padahal Gasnya kan milik negara (Perusahaan Gas Negara/PGN). Tapi lebih baik di ekspor, daripada membesarkan PT. Aneka Tambang.      

Bagaimana pandangan/pengalaman Anda dalam melihat rekrutmen pemimpin di tingkat lokal maupun nasional yang berlangsung saat ini?

Kenapa, yang karena institusi politiknya tidak jelas! Karena institusi politiklah yang melahirkan kesenjangan apa yang dilakukan politisi dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat. Institusi politik menghasilkan politisi yang tidak peka terhadap konstituennya, karena tidak ada akuntabilitas politisi kepada konstituennya. Sekalipun politisi itu tidak pernah mengunjungi konstituennya, dia tetap bisa terpilih kembali. Kemudian, sentralisme di dalam politik menyebabkan aspirasi dari bawah tidak pernah sampai ke Jakarta.

Ibu Megawati, misalnya, sulit untuk bisa mendengarkan apa yang terjadi dan bergejolak di bawah, karena lapisan-lapisan di birokrasi partai itu sudah demiki sangat tebalnya. Nah, oleh karena itu persoalannya bukanlah pada penyederhanaan jumlah partai. Cara berpikir yang benar kan seharusnya, bagaimana kita bisa menciptakan sistem politik dan institusi politik yang memungkinkan efektifnya penyerapan aspirasi rakyat. Kalau sekarang kan diskusinya, partai banyak atau sedikit, bukan pada apakah aspirasi rakyat itu dapat ditangkap oleh partai politik secara efektif.

Oleh karena itu, diskusi seharusnya diarahkan bagaimana kita mampu mendesain suatu institusi politik yang memungkinkan aspirasi itu tidak senjang. Nah kalau jawabannya, partai lokal dibolehkan, why not! Toh, partai lokal juga akan melakukan pekerjaan politik di tingkat lokal. Jika terjadi pemilu nasional, partai lokal juga kan pada akhirnya harus berafiliasi dengan partai-partai politik di tingkat nasional. Nah sekarang, coba kalau Anda mau bikin partai baru, susahnya setengah mati, berapa miliar biaya yang Anda butuhkan.

Nah, kita harus menyadari, bahwa partai politik itu adalah pilar utama demokrasi. Dan, kenapa sih kita bikin partai, yah untuk menyederhanakan proses penyerapan aspirasi masyarakat oleh insan-insan politik. Karena, kalau Anda maju jadi gubernur, bupati, atau walikota lewat jalur calon independen, pasti biayanya lebih mahal dari partai politik, wong Anda engga punya infrastruktur. Jadi solusinya adalah menciptakan bukan calon independen sebagai solusi aspirasi rakyat atau tidak, karena calon independen pada hakekatnya bukanlah ancaman, dan tidak boleh dilihat sebagai ancaman. Calon independen adalah emergy exit. Seperti kalau terjadi kebakaran di pesawat, kita tahu jalan keluarnya yang aman. Jadi kalau partainya sudah dablek semua, proses kepemimpinan kita tetap ada jalan keluarnya, yah si calon independen ini. Jadi calon independen hanyalah balancing untuk memecahkan kebuntuan politik, jadi dia itu darurat sifatnya.

Menurut Anda, apa kira-kira yang menjadi hambatan mendasar dari sirkulasi kepemimpinan di negeri ini untuk menghadirkan sosok pemimpin yang bersih, memiliki integritas dan visi yang jelas serta bebas KKN?

Dari sisi sirkulasi elite kita merasakan kan selama ini sumpek, mampet. Jadi kaya udara yang muter-muter di sekitar kita saja, jadi alternatif kepemimpinan cuma ada pada figur Megawati, Wiranto, Gus Dur, atau Akbar Tanjung, karena semua sirkulasi udara mampet, engga ada ventilasi. Saya juga tidak tahu, kenapa sistem politik kita cuma menghasilkan kondisi seperti itu. Makanya, dalam konteks manajemen kepemimpinan daerah relevan yang namanya calon independen itu.

Calon independen itulah yang paling tidak sedikit bisa membuka sirkulasi udara itu agar mengalir secara segar. Karena kalo diserahkan kepada partai yang seperti itu hasilnya. Seperti koalisi menjelang pemilu 2009 misalnya, akan terjadi koalisi partai besar lagi, seperti PDIP dengan Golkar dan PPP, nanti bisa saja melawan SBY dengan Demokratnya plus PKS.

Dalam soal koalisi partai besar ini, kita menyaksikan betapa etika dan fatsoen politik dari politisi kita tidak jelas. Misalnya, seorang menteri yang notabene anak buah presiden, tidak melakukan koalisi tidak dengan presidennya. Suryadharma Ali (Ketua Umum PPP) melakukan koalisi dengan PDIP, berarti dia sudah tidak percaya dengan presidennya, tapi kenapa juga dia masih mau jadi menteri. Itulah rusaknya etika politik para politisi kita.

Tapi sebenarnya ini karma buat SBY. Karena SBY juga dulu kan anak buah Megawati yang men-chalanges bosnya, Hamzah Haz dan Agum Gumelar men-chalange bosnya. Nah kalau dia mau men-chalanges bosnya, berarti logika politiknya dia menganggap dirinya lebih baik dari bosnya. Harusnya, kalau para menteri itu punya etika politik, dan menganggap dirinya lebih baik dari presidennya, dia harus men-chalanges bosnya dari luar kekuasaan, jadi jangan dari dalam kekuasaan. Rusak dong, siapa yang mau kerja, ini kan namanya pembusukan.

Lalu bagaimana dengan soal birokasi?

Bagi saya, birokrasi fungsi utamanya tidak lebih dari alat eksekutif. Birokrasi pada dasarnya bisa dipengaruhi oleh pemimpinnya. Salah satu keberhasilan dari seorang pemimpin adalah kalau dia berhasil memanfaatkan birokrasi. Birokrasi itu given. Jadi pemimpin harus memiliki direction yang jelas kepada birokrasi, sehingga birokrasi mau mengikuti kebijakan pemimpinnya.

Menteri itu bukan jabatan profesional, tapi jabatan politik. Jadi menteri-menteri yang berasal dari partai politik yang duduk di kabinet harus jelas, jika diajak duduk dalam eksekutif atau duduk dalam pemerintahan, konsekuensi partai si menteri harus mendukung kebijakan pemerintahan di parlemen. Masalahnya, dalam konteks ini terjadi banyak kerancuan, partai si menteri kerapkali terlihat tidak mendukung kebijakan pemerintah. Inilah repotnya sistem pemerintahan kita, parlementer tidak, presidensial juga engga. Karena presiden sendiri gamang, untuk meng-exercise kekuatan dia sebagai presiden yang dipercaya langsung oleh rakyat, jadinya kebijakan presiden terkesan akomodatif terus.

Makanya dalam konteks kepemimpinan di daerah, calon independen bisa membuat mekanisme rekrutmen kepemimpin di daerah bisa lebih baik. Jadi calon independen itu bukan untuk menggembosi partai, dia menjadi faktor pendorong untuk menuju perbaikan mekanisme rekrutmen kepemimpinan yang ada di dalam partai politik. Karena pada dasarnya calon independen itu susah dan lebih mahal biaya politiknya, wong dia engga punya instrumen.

Ada yang bilang gerakan reformasi yang ada sekarang sudah kebablasan, ada yang bilang sudah salah arah. Lalu ke depan, gerakan apa yang efektif dan bisa memunculkan orang-orang  yang memiliki track record bersih dan punya integritas supaya bangsa kita bisa keluar dari kemelut multidimensi seperti saat ini?

Ya, awalnya kan disebabkan gerakan reformasi menganggap musuh utamanya adalah Soeharto, kalo saya kan menganggap musuh bangsa ini rezim, karena rezim—bukan Soeharto semata—yang merusak bangsa ini. Nah, kita keburu puas setelah Soeharto jatuh, tapi rezim engga berubah. Jadi yang sekarang berkuasa sebenarnya Orde Baru jilid II. Siapa ketua DPD, Golkar, Ketua DPR, Golkar, Wakil Presiden, Gokkar, BP Migas dikuasai Golkar, di KPU ada Golkarnya, dimana-mana Golkar.

Golkar berkepentingan untuk berkuasa karena dengan berkuasalah kesalahan masa lalu mereka bisa mereka protek. Jadi salah kita sendiri. Harusnya dulu kan Golkar itu partai terlarang. Sepuluh tahun engga boleh ikut pemilu atau dua kali pemilu. Harusnya kan gitu tuntutan reformasi saat itu. Ada punishment yang jelas. Tentu harus melawati proses hukum di pengadilan, yang menunjukkan betapa rezim Golkar di masa Orde Baru itu korup.

Untuk itu, ke depan kita harus menarik garis pemisah yang jelas, antara kekuatan-kekuatan status quo dengan kekuatan-kekuatan baru. Syaratnya, kekuatan-kekuatan yang baru itu harus bersatu. PDIP tadinya kita harapkan bisa menjadi ujung tombak oposisi. Tapi akhirnya kerjasamanya juga sama Golkar.

Lalu, apa kira-kira solusi dari Anda dalam mengatasi krisis kepemimpinan yang berlangsung di Indonesia saat ini?

Intinya, perlu ada mekanisme yang bisa membuat sirkulasi kepemimpinan nasional itu lebih lancar. Kan keterlaluan, kalau bangsa ini cuma mengandalkan pada Gus Dur, Amien Rais, Megawati, Wiranto, Akbar Tandjung. Jadi menurut saya perlu ada mekanisme demokratisasi di dalam partai politik. Jadi seperti terdapat dalam ketentuan KPU, walapun katakanlah tidak ada calon independen, partai harus membuka diri seluas-luasnya terhadap warga negara yang hendak mencalonkan diri dalam pilkada. Dan itu harus disertai dengan berita acara, prosesnya itu dilaksanakan apa tidak. Nah disitu kadang-kadang hukum tidak ditegakkan.

Secara empiris, di dunia ini terbukti, bahwa negara-negara yang institusi politik dan ekonominya baik di masa lalu adalah negara-negara yang sejahtera sekarang. Bangsa kita engga bisa membangun institusi politik dan ekonomi dengan cara eksperimen terus, tapi institusi politiknya jelas, institusi ekonominya jelas. Karena itulah yang akan menjamin adanya kesinambungan pembaruan yang lebih pasti, bukan selera rezim. Nah, institusi politik yang bagus, punya beberapa karakteristik, seperti memberikan kebebasan pada warga negaranya untuk turut serta dalam proses politik dan proses ekonomi yang seluas-luasnya, dan juga memberikan kekuasaan kepada seluruh individu untuk memiliki faktor/alat produksi, supaya dia tidak sekedar mengandalkan pada tenaga saja. Jadi intinya, kesejahteraan rakyat yang dilandasi oleh kebebasan individu.

Selanjutnya, institusi yang baik juga harus bisa menciptakan kendala, sehingga para elite, politisi, dan kelompok-kelompok kekuatan tidak menjarah atau merampok aset-aset, kekayaan, atau investasi rakyat. Misalnya, kalau monorel jadi, itu kan sebetulnya Bukaka dan kawan-kawannya merampok aset atau kekayaan rakyat, karena nanti rakyat yang akan membayar proyek itu. Kenapa? karena institusi yang mengaturnya buruk. Jalan tol yang naik adalah ruas-ruas yang dikuasai oleh penguasa. Contoh lain, Bakrie misalnya, tidak punya infrastruktur, tapi bisa dapat fasilitas SLI, itu kan fakta-fakta dari institusi politik dan ekonominya buruk.

Nah, untuk membangun institusi yang baik, hulunya adalah konstitusi. Jadi harus ada pembaruan konstitusi. Konstitusi kita sifatnya sementara. Bung Karno sendiri mengatakan UUD 45 itu sifatnya sementara, prasyarat untuk kita bisa merdeka aja. Nanti kalau sudah pemilu, kita akan menghasilkan MPR/DPR yang akan membuat konstitusi baru. Dan konstitusi kita jelas-jelas menciptakan ambigu-ambigu, misalnya sistem pemerintah kita apakah parlementer atau presidensial, bikameral atau unikameral, peran negara dengan peran pasar engga jelas. Ini semua yang bikin kacau.

Intinya, konstitusi kita telah menggariskan tujuan kita bernegara kita apa, tapi untuk mencapai itu tidak ditunjukkan secara eksplisit dalam konstitusi kita kendaraan apa yang bisa digunakan untuk mencapai tujuan itu, ya engga sampai-sampai. Nah, kalau konstitusinya sudah beres, baru aturan perundangan yang lainnya bisa beres. Kalau kita saksikan sekarang makin banyak proses judicial review ke Mahkamah Konstitusi, itu sendirinya indikasi apa sih, kan anomali. Jadi yang salah undang-undangnya apa konstitusinya. Kemungkinan besar konstitusinya yang rancu. Maka, kalau pun kita akan kembali melakukan amandemen kelima terhadap UUD 1945, maka amandemenya harus bersifat komprehensif, bukan yang diusulkan untuk melakukan amandemen karena ada kepentingan elite yang terganggu disana.

Ok, untuk lebih demokratis, dibuatlah aturan tentang DPD misalnya, tapi DPD-nya dikebiri, kan lucu. Peran negara juga sampai detik ini engga jelas. Masa peran negara sampai saat ini masih jadi “tukang kebun” dengan PTP-nya, masa negara bersaing dengan warga negaranya, kan engga mungkin.

Konstitusi itu sebenarnya ngurusin apa sih? Kan untuk melindungai bangsa dan tumpah darah, bagaimana menjamin hak-hak individu warga negara, bagaimana memobilsasi seluruh resources yang ada pada negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, kemudian apa peran negara, peran pasar, dan apa peran pasar. Menurut saya tujuan atau esensi bernegara kita juga harus direvisi. Bukan jargon adil makmur-gemah ripah loh jinawi. Tapi tujuan bernegara adalah untuk mencapai kebahagiaan (happiness) bagi seluruh rakyat. Lalu, kendaraan untuk mencapai tujuan. Masalahnya, sampai sekarang kita belum mendefinisikan kendaraan, yakni ideologi sebagai falsafah dasar kehidupan kita untuk mencapai tujuan berbangsa dan bernegara yang mencapai kebahagiaan bagi semua.

Kita tidak mendesain warga bangsa untuk mencapai hakikat dari kehidupan ini, yakni kebahagiaan. Padahal itulah hakekat hidup menurut Aristoteles, menurut Gandhi, menurut Bentham.

Tidak ada negara yang maju di dunia ini, yang tidak gencar melakukan investasi pendidikan dan penelitian. Di negeri ini misalnya, biaya penelitian cuma dianggarkan 300 juta dollar dengan penduduk 222 juta. Sementara Malaysia, menganggarkan penelitian sebesar 1,1 miliar dollar dengan penduduk 17 juta, Singapura dengan jumlah penduduk 3,5 juta menganggarkan penelitian sebesar 2,2 miliar dollar, Cina dengan jumlah penduduk 2 milyar orang menganggarkan untuk biaya penelitian 72 miliar dollar per tahun.

Di Indonesia, lebih sudah Cuma 300 juta dollar, 84,5 persennya dilakukan oleh negara (umumnya proyek penelitian dikerjakan oleh departemen pemerintah), sementara oleh swasta cuma 14,3 persen. Sementara di Cina, 62 persen dilakukan oleh swasta dan negaranya cuma 38 persen. Akhirnya apa, kita jadi negara pembajak, kerena kita lemah dalam penelitian-penelitian yang produktif dan inovatif di bidang sains dan teknologi. Itulah yang mendukung daya saing bangsa, karena selalu ada pembaruan produk, manajemen makin baik, pemerintahnya jadi makin efisien.

Nah, semua itu harus dilandasi oleh cara berpikir yang benar, yaitu ideologi. Ideologi kita apa? Kalau kita telusuri dari goals konstitusi kita, sebenarnya ideologi bangsa ini adalah demokrasi sosial dan sistem pasar sosial. Tapi kenyataannya, perilaku kita liberal pada level yang primitif, kapitalisme jaman kuda gigit besi.

Jadi kita harus memulai dari ideologi. Ideologi itulah kendaraan yang masih missing di negeri ini. Nah masalanya, ada salah satu Menko kita pada saat bertemu Joseph Stiglizt dengan lugas menyatakan “i don’t care ideology”! Saya engga peduli ideologi apa, kata sang Menko, yang penting saya bisa mencapai tujuan. Statement ini jelas aneh, tidak mungkin sebuah kebijakan dibuat tanpa landasan ideologi yang jelas. Karena jika Anda menggunakan ideologi kapitalisme primitif dalam kebijakan ekonomi, niscaya akan menghasilkan ketimpangan dalam kehidupan ekonomi negara, itu pasti.

Pembukaan UUD 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa tujuan kita bernegara adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dalam konteks kesejahteraan sosial, Bung Karno menegaskan: (1) tidak boleh ada kemiskinan di bumi Indonesia merdeka, (2) tidak didominasi kaum kapitalis, dan (3) kesejahteraan yang merata keseluruh rakyatnya, bukan kesejahteraan orang seorang.

Jelas kiranya, landasan ideologi kita bukanlah libertarian, melainkan demokrasi sosial. Dalam kehidupan berekonomi, konstitusi kita sama sekali tak mengindikasikan spirit antipasar, tetapi juga secara tegas tidak menyerahkan seluruh urusan ekonomi pada mekanisme pasar. Jadi tidaklah benar kesan bahwa seiring dengan tuntutan agar pasar lebih banyak berperan dalam memajukan perekonomian, peran negara harus dikurangi. Justru sebaliknya, semakin besar peran diberikan ke pasar, peran negara harus lebih diperkuat untuk menjamin kesejahteraan yang berkeadilan.

Jadi persoalan yang harus kita rumuskan bukan terletak pada pendikotomian peran pasar versus peran negara, melainkan bagaimana melakukan reorientasi peran negara secara dinamis sejalan dengan tuntutan perubahan yang terus berlangsung di lingkungan internal dan eksternal. Bagaimana peran negara bisa optimal mendayagunakan segala potensi yang dimiliki bagi sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan.

Sejauh ini, kita belum melihat peta jalan yang disiapkan oleh para pemimpin kita untuk mengoptimalkan negara sebagai sarana yang sungguh-sungguh bisa berpihak para rakyatnya, dan mampu mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bersama.

(Azaman dan Launa)