Analisis Ekonomi: KRISIS LISTRIK
Negeri kita dikaruniai aneka ragam sumber daya alam: kekayaan gas alam dan batu bara melimpah, sinar matahari memancar sepanjang tahun, pegunungan dan hutan yang menangkap air dari curah hujan yang tinggi, kekayaan laut tak terbilang.
Dengan karunia kekayaan yang melimpah ini, seharusnya seluruh penjuru Tanah Air terang benderang, jalan-jalan di kota dan desa, rumah-rumah penduduk dialiri listrik berkecukupan, segala kegiatan usaha bisa beroperasi 24 jam berkelanjutan dan menghasilkan produk-produk bermutu dan berdaya saing.
Kenyataannya berbeda. Selama belasan tahun terakhir, electrification ratio (rasio kelistrikan) praktis jalan di tempat. Hanya sekitar separuh rumah tangga yang beroleh aliran listrik. Bandingkan dengan Vietnam yang sudah 79 persen, Filipina 80 persen, Thailand 84 persen, dan China 99 persen. Di antara 12 negara sekawasan, Indonesia di peringkat 11.
Sementara itu, kian banyak kegiatan usaha yang tak bisa mengandalkan sepenuhnya pasokan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Mereka terpaksa membangun pembangkit listrik sendiri walau berakibat pada peningkatan biaya tetap (fixed cost) sehingga menggerogoti daya saing. Usaha-usaha kecil yang tak mampu mengadakan listrik sendiri terpaksa pasrah, mengurangi jam produksi karena PLN kian kerap melakukan pemadaman.
Pasokan listrik yang tersendat sudah berlangsung bertahun-tahun. Bukan cuma kuantitas pasokan yang dikeluhkan konsumen, juga kualitasnya. Berdasarkan kajian Bank Dunia, kerugian dunia usaha akibat pemadaman listrik 6,1 persen dari penjualan total. Usia mesin dan segala peralatan yang digerakkan listrik menjadi lebih pendek.
Persoalan yang tak kunjung terselesaikan puluhan tahun ini berakar dari ketiadaan kebijakan energi nasional, sebagai bagian dari visi pembangunan nasional.
Pada tahun 1980-an dan awal 1990-an, kita pernah mengalami krisis listrik cukup parah sebagai akibat PLN gagal mengantisipasi permintaan listrik yang tumbuh pesat, konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Waktu itu pemerintah menggulirkan kebijakan percepatan pembangunan pembangkit baru dengan mengundang pemodal swasta. Bermunculanlah proyek pembangkit listrik berskala mega, yang boleh dikatakan seluruhnya melibatkan kroni Soeharto.
Para kroni menggandeng korporasi besar dunia. Mereka menggelembungkan nilai proyek. Memaksa PLN menandatangani perjanjian pembelian listrik dengan harga di atas harga penjualan PLN. Dalam perjanjian tercantum skema ”mematikan” yang disebut take and or pay clause.
Berdasarkan ketentuan ini, PLN harus membeli listrik sejumlah tertentu dengan harga yang telah disepakati sekalipun PLN tak membutuhkan pasokan sebanyak itu. PLN harus membayar sekalipun tak membeli listrik mereka. PLN harus mematikan pembangkitnya yang berbiaya lebih murah untuk mengurangi kerugian perusahaan.
Didera krisis ekonomi 1998, banyak proyek listrik swasta yang semaput. Setelah perundingan alot, pemerintah dan PLN dapat menegosiasi ulang ketentuan yang membelenggu PLN.
Cepat lupa
Ironis kalau pemerintah cepat lupa pengalaman pahit itu. Kebijakan yang diambil sejauh ini sangat reaktif dan pragmatis. Bahkan, ada tanda-tanda mengulangi kesalahan masa lalu.
Akar masalah yang harus segera diatasi adalah pasokan sumber energi. Presiden harus memerintahkan seluruh jajaran terkait duduk bersama dan keluar dengan penyelesaian tuntas pengadaan sumber energi.
Presiden harus mengambil alih komando karena penyelesaian di tingkat menteri koordinator tak kunjung tuntas. Bukankah para pihak yang terlibat berasal dari unsur pemerintah? Pemasok maupun penggunanya adalah badan usaha milik pemerintah.
Ada Kementerian Negara BUMN yang bertanggung jawab menyinergikan semua BUMN bagi kemakmuran rakyat, bukan sebaliknya cari untung sendiri dengan alasan sesuka hati.
Sangat tak pantas dan tak bertanggung jawab kalau alasan krisis listrik ditumpahkan pada cuaca buruk. Bukankah cuaca bisa diprediksi? Bukankah jawatan meteorologi sudah mengingatkan hal itu jauh-jauh hari?
Mengapa sebelumnya tak disiapkan sarana transportasi lebih banyak serta fasilitas penampungan batu bara dan gas lebih besar? Bukankah semua itu di bawah kendali pemerintah?
Mengapa perusahaan swasta mampu dan cekatan mengantisipasi persoalan yang sama sehingga tak terjadi kelangkaan rokok, sabun, minyak goreng, dan berbagai komoditas lainnya?
Hanya dua kata untuk menjelaskan krisis listrik ini: Salah urus! Tak boleh lagi ada toleransi. Kesalahan demi kesalahan sangat kasatmata. Kesalahannya sempurna: dari hulu hingga hilir. Penyelesaian ad hoc dan sepenggal-sepenggal tidak akan berarti.
Kita hargai inisiatif PLN menerapkan paket insentif dan disinsentif bagi konsumen, juga imbauan hemat listriknya. Namun, bukankah inti persoalan pada pasokan, bukan permintaan? Bukankah konsumsi listrik per kapita Indonesia tergolong rendah, 400 Kwh. Bandingkan dengan Filipina yang 500 Kwh, Thailand 1.500 Kwh, dan Malaysia 2.700 Kwh.
March 9th, 2008 at 2:10 pm
apakah privatisasi jawaban nya ? karena semua yg diururs pemerinta bukan tambah baik, tapi tambah buruk dari hari e hari ?
dulu kita pasang telpon susah (antri) dan mahal, sekarang denga 10 rb kita bisa dapat no ( HP )murah cepat dan efesien
March 20th, 2008 at 3:51 am
Privatiasi adalah salah satu opsi. Korporatisasi dululah. Kalau serius benahi PLN dan Pertamina saja, 80 persen masalah BUMN selesai.
January 5th, 2009 at 10:43 am
Mas Faisal, pertanyaan saya singkat saja Why, What and How krisis listrik di Negara kita ini…., saya coba merenung mas…. kayaknya persolalan kelistrikan kita ini bukan lah berkaitan keterbatasan sumberdaya energi melainkan sistem manajemen kelistrikan itu yang tidak betul (dia sudah benar tapi belum penner)
November 16th, 2009 at 1:15 am
Saya tdk terlalu setuju dgn opsi privatisasi krn berangkat dr pengalaman Philipina dan negara lainnya, privatisasi justru meningkatkan harga listrik scr dramatis yg walaupun mungkin itulah angka yg wajar tp masyarakat kita msh belum siap. Persoalan utamanya juga adl moral bangsa yg walaupuun dgn privatisasi masih memungkinkan utk kongkalingkong mengatur tarif listrik antar produsen. Selain itu dgn kelangkaat pasokan (suply) maka berdasarkan mekanisme pasar (basis privatisasi) akan membuat harga listrik melesat. Dan tentunya pasal 33 UUD 45 harus diubah dulu bila mmg arahnya ke privatisasi.
November 16th, 2009 at 1:22 am
Mohon maaf ikut menanggapi komentnya Pak Eri Gas, menurut saya 2 persoalan mendasar saat ini dlm kelistrikan adl keterbatasan kapasitas pembangkit (yg kemungkinan krn keterbatasan keuangan) dan keterbatasan sumber daya energi spt yg anda ragukan, tp dr sisi PLN nya (bukan dr negara). Keterbatasan sumber daya energi terjadi krn sumber daya kita spt; gas dan batubara lebih banyak dialokasikan utk ekspor dgn tdk memperhatikan kebutuhan dlm negeri. Dr info yg saya dapat, PLN Batam harus membeli gas dr perusahaan Singapura krn tdk mendapat pasokan gas dr dalam negeri. Padahal gas yg dijual perusahaan Singapura ke PLN Batam tsb dipasok dr negeri kita (Natuna). Betap konyolnya PLN Batam hrs membeli gas dgn harga tinggi dan memberi keuntungan utk perusahaan Singapura.
November 16th, 2009 at 3:56 am
Yang lebih menyedihkan lagi, PLTU Batubara di Palu Sulteng yang selesai dibangun dan diremikan Presiden RI, harus stop berhenti operasi dan mengakibatan pemadaman satu bulan kemudian karena tidak dapat pasokan batubara. Padahal batubara di negeri ini sangat melimpah, namun sayang tidak ada keperpihakan ke negeri sendiri, Batubara diekspor kel luar, menguntungkan segelintir orang dan membuat negara lain terang benderang, sedangkan negeri sendiri gelap-gulita dan menderita… Perlu ketegasan pemerintah menyediakan batubara, gas ke dalam negeri. Contoh di Negeri Cina, tidak ada satu butir pun batubaranya dijual ke luar negerinya, seluruhnya dipakai untuk pembangkit listrik dan mensejahterakan rakyatnya lewat listrik, kenapa?? kita tidak bisa…, kembali ke hati nurani para pemimpin bangsa ini
November 16th, 2009 at 5:19 am
Bagi orang awam mmg terkesan krisis listrik ini adl dominan kesalahan PLN, tp bagi yg mengetahui duduk persoalannya akan menjadi mafhum bhw sesuai perundang2an dan realita yg ada, PLN mmg hanyalah operator kelistrikan di negara ini, krn setiap kebijakan strategis spt persetujuan proyek kelistrikan skala besar, perizinan pembangkit listrik swasta, besaran subsidi, dan pengelolaan pasokan energi primer utk dalam negeri (PLN) ada di tangan pemerintah (dan mungkin DPR). Memang PLN sendiri perlu banyak berbenah, tp faktor fundamental terjadinya krisis listrik di negara ini adl di tingkat pemerintah baik yg lalu dan mungkin juga yg skrg.
Utk batu bara Indonesia adl negara yg potensi cadangan batu baranya terbesar ke-7 di dunia setelah Cina, Amerika Serikat, India, Australia, Afsel dan Rusia. Tapi ironisnya Indonesia adl negara pengekspor batu bara no. 2 terbesar di dunia setelah Australia. Kualitas batu bara Australia mmg jelek shg mereka ekspor. Yg lebih ironis, India dan Amerika tdk pernah mengekspor batu bara, sementara Cina dan Afsel selain mengekspor batu bara juga tetap mengimpor batu bara shg terjadi keseimbangan.