Hati-hati!!!
Sunday, February 10th, 2008

Meow, meow, meow, said the kitty cat
This hungry kitty needs food
A cute kitty always needs a pat
And learn that kittens are not rude
Cats are pets
And not pests
They have these cute sounds
Please don’t be scared when they pounce
Look at them closely
Do you see their little eyes?
They sparkle with light
Telling lies is not worth of a cat
Cats are cute
You can’t say they are not
We love the sound of the flute
If you ever catch a kitty, you will get caught
They don’t bark like dogs
They meow instead
A part of their enemies are the frogs
It’s easy for kittens to be put in bed
Laughter can be heard inside a cat
They’re adorable when they sit in your lap
Terrorisms are not allowed in this town
From a kitty, you’ll get a frown
So do you love kitties now?
I hope you do
Because if you do not know how
The kitties will make you poo
December 28, 2007
|
|
ORGANISASI
Workshop konsolidasi nasional 18-20 Juli 2003, yang diikuti oleh aktivis dan organisasi pro-demokrasi dari berbagai daerah yang sepakat mendeklarasikan berdirinya Komite Persiapan Pergerakan Indonesia (KPPI) pada tanggal 18 September 2003. KPPI bergerak bersama-sama elemen-elemen properubahan di daerah telah membentuk KPPI Daerah, yang saat ini telah memiliki 15 wilayah yang telah aktif mengembangkan PI, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Bali, Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Utara, Riau, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Fokus PI daerah adalah aktif melakukan konsolidasi politik, aktif mengembangkan jaringan, dan melakukan pelatihan-pelatihan politik maupun ekonomi. Setelah setahun masa persiapan, dalam Rakornas KPPI, 29-30 Mei 2004 di Jakarta, direkomendasikan untuk mengadakan Kongres IPI. Tanggal 26-28 Agustus 2005 dideklarasikan berdirinya Pergerakan Indonesia (PI).
PRINSIP DASAR: Kebangsaan, Kerakyatan, Kemanusiaan, Keberagaman, Kesetaraan, Kebersamaan
PLATFORM DAN GARIS-GARIS BESAR PERJUANGAN: bidang politik, bidang ekonomi, bidang hukum, bidang sosial-budaya, bentuk-bentuk perjuangan
KEPENGURUSAN PERGERAKAN INDONESIA
Dewan Pertimbangan Nasional (DEPERNAS)
Ketua: Benny G. Setiono
Sekretaris: Jacobus Eko Kurniawan
Anggota: Ade Indira Damayanti, Agus Indra Udayana, Arif Arryman, Asep Kusmana, Esther Indahyani Yusuf, Franky Sahilatua, Kristianus Atok, Meilono Soewondo, Sjahrial Djalil, Faisol Reza, Syumang Tumpal Simaremare
Dewan Pengurus nasional (DPN)
Ketua Umum: Faisal Basri
Ketua I: Dedi Ekabrata
Ketua II: Aditya Harsa
Sekretaris Jenderal: Arie Sujito
Wakil Sekjen: Azwar Zulkarnaen
Bendahara: Djatmiko Wibowo
Wk. Bend: Wasis Patriani, Andi Darmawan, Albertus Sugeng, Thomas Nugraha, Faisal A. Mahrawa
Bidang-Bidang:
Hubungan Internasional: Azman Fajar
Humas dan Publikasi: I Gede Mahendra
Jaringan dan Advokasi: Jusuf Alin Lubis
Pendidikan dan Kaderisasi: Sukma Widyanti
Pengembangan Organisasi: Saiful Tavip
Kesekretariatan dan Data Base: Dani P. PIN, Teddy Kroen
Penelitian dan Pengembangan: Wahyu Handoyo, Nyoman Darma

Ringkasan sambutan pada peluncuran Jurnal Demokrasi Sosial, 21 Desember 2007, di YTKI, Jakarta
Antara, 05/02/08 22:04
Jakarta (ANTARA News) - Ekonom Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Faisal Basri, memperkirakan inflasi 2008 bisa mencapai tujuh persen akibat defisit kebijakan dan institusional.
Pada presentasi Sentimen Ekonomi-Politik Publik 2008, di Jakarta, Selasa, ia mengatakan defisit kebijakan institusional yang terjadi dalam pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjadi sumber terjadinya inflasi 2008.
Dia memprediksi ada kecenderungan bahwa sektor formal menyusut dan sektor informal justru `menggelembung`. Nilai beli masyarakat turun karena penghasilan yang menurun.
Hal tersebut terbukti saat upah sektor informal mulai 2006 negatif secara riil, ujar dia. Daya beli masyarakat semakin melorot.
Menurut dia, buruh tani merupakan presentasi cukup besar dalam ekonomi Indonesia. Buruh tani di Pulau Jawa mengalami penurunan penghasilan, dan yang semakin membuat takut adalah upah nominal di industri padat karya turun, seperti di industri rokok, pakaian jadi, industri batu bata dan ubin.
Dia mengatakan sektor jasa justru mengalami peningkatan tajam yang menimbulkan ketimpangan yang naik tajam. Selama pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sektor jasa naik tajam, karena itu patut diwaspadai karena dapat menimbulkan sosial intention yang dapat menjadi kemunduran dari pertumbuhan ekonomi yang sudah membaik.
Menurut ekonom Kadin dari Oxfort, Prabowo, masalah defisit kebijakan itu bisa diurai secara sederhana pada saat terjadi perubahan pemerintahan.
"Kalau saya lihat kita tidak punya kebijakan yang jelas. Contoh, revitalisasi kepres pertanian dan pedesaan kerangka pelaksanaannya tidak jelas," katanya.
Prabowo menilai defisit kebijakan bukan hanya masalah di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi juga dapat terjadi di pemerintahan mendatang.
Sementara itu, Ekonom dari Citibank Anton Gunawan mengatakan jika dilihat pada 2007, pola pemahaman institusi tentang inflasi, seperti BI atau pemerintah, seperti "roller coaster". Awal tahun 2007 begitu ada banjir mereka bilang inflasi naik. Begitu panen sekitar bulan Maret, turun bisa di bawah enam persen, tetapi kemudian inflasi naik lagi akibat kenaikan harga beras dan lain-lain hingga akhirnya berada di atas enam persen bahkan 6,5 persen.
Dia mengtakan tahun 2008 pun pemerintah dan BI masih bersikeras bahwa target inflasi tetap di angka lima persen plus minus 1. Namun begitu pada Januari angkanya naik 1,7 persen langsung BI tanpa lakukan konsultasi dengan Depkeu sudah mengumumkan di media massa bahwa "forecast" inflasi 6 hingga 6,5 persen.
"Di sini saya lihat ada masalah kordinasi institusi dan bagaimana mereka melihat ke depannya, padahal `core` dari kebijakan BI adalah melihat ekspektasi inflasi bukan sekedar bereaksi pada apa yang terjadi sekarang," ujar dia.
Anton memprediksi inflasi akan lebih mengarah ke angka tujuh persen di tahun 2008.(*)
http://www.antara.co.id/arc/2008/2/5/ekonom-inflasi-2008-bisa-capai-tujuh-persen/
06/02/2008 17:43 WIB
KPK Jangan Ragu Tetapkan Aulia Pohan Sebagai Tersangka
M. Rizal Maslan – detikcom
Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diminta jangan ragu-ragu menetapkan mantan Deputi Bank Indonesia (BI), Aulia Pohan, sebagai tersangka. Alasannya, dosa Aulia Pohan juga besar dalam pengaliran dana BI.
"Kalau kita lihat dari surat notaris yang berisi pernyataan keputusan rapat Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Aulia Pohan bertindak sebagai Ketua Dewan Pembina YPPI. Kalau dilihat seperti itu dosa Aulia Pohan paling besar," kata pengamat ekonomi Faisal Basri kepada wartawan di sela-sela Panggung Demokerasi Rakyat di Gedung Perpustakaan Nasional, Jl Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2008).
Seperti diketahui Aulia Pohan hari ini diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus aliran dana BI ke sejumlah kalangan senilai Rp 100 miliar. Aulia Pohan saat kasus ini terjadi menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina YPPI dan salah satu Deputi Gubernur BI. Dia ditengarai mengetahui adanya aliran dana tersebut.
"Makanya KPK jangan ragu-ragu untuk menetapkan tersangka kepada Aulia Pohan," tegas Faisal.
Terkait status Aulia Pohan sebagai besan Presiden SBY, Faisal menyatakan jangan sampai hal itu terjadi dan bisa bebas seenaknya saja.
Saat ditanya kemungkinan adanya intervensi dari SBY, Faisal enggan berkomentar. "Kalau itu saya tidak mau menjawab. Tapi, mari kita giring sama-sama kasus ini agar bisa tuntas," imbuh dia.
Sementara pengamat ekonomi lainnya, Ichsanudin Noorsy mengatakan, siapa pun pejabat BI yang ikut dalam Dewan Gubernur BI harus diperiksa. Dia yakin seratus persen KPK tidak akan ragu-ragu untuk menetapkan Aulia Pohan dan pejabat BI lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ini semua harus diperiksa. Dan yang paling penting dalam kasus ini harus dilakukan audit forensik terhadap perencana, pelaksana, dan operator pencairan dana BI ini," jelas Noorsy.
AMenurut dia, audit forensik ini diperlukan untuk mengetahui siapa-siapa yang bertanggungjawab dengan peran sebagai pejabat BI. Pertama yang harus dicari KPK adalah siapa orang yang pertama mengusulkan proposal untuk mengucurkan dana Rp 100 miliar, karena ini angka rencana kegiatan.
"Jadi dana Rp 31,5 miliar perlu diurai. Uang Rp 100 miliar perlu diterlusuri proposalnya siapa yang buat. Baru dirunut ke bawah, peran-peran pejabat BI itu," ujarnya.
Berbeda dengan Faisal Basri, menurut Noorsy, SBY tidak akan berani untuk mengintervensi kasus ini, terutama dengan diperiksanya Aulia Pohan. "SBY itu orang yang tidak mau tangannya kotor, jadi saya kira dia akan membiarkan siapa pun diperiksa secara hukum oleh KPK," tandas dia.
<http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/02/tgl/06/time/174342/idnews/890221/idkanal/10>
06/02/2008 17:43 WIB
KPK Jangan Ragu Tetapkan Aulia Pohan Sebagai Tersangka
M. Rizal Maslan – detikcom
Jakarta - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diminta jangan ragu-ragu menetapkan mantan Deputi Bank Indonesia (BI), Aulia Pohan, sebagai tersangka. Alasannya, dosa Aulia Pohan juga besar dalam pengaliran dana BI.
"Kalau kita lihat dari surat notaris yang berisi pernyataan keputusan rapat Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI), Aulia Pohan bertindak sebagai Ketua Dewan Pembina YPPI. Kalau dilihat seperti itu dosa Aulia Pohan paling besar," kata pengamat ekonomi Faisal Basri kepada wartawan di sela-sela Panggung Demokerasi Rakyat di Gedung Perpustakaan Nasional, Jl Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2008).
Seperti diketahui Aulia Pohan hari ini diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK terkait kasus aliran dana BI ke sejumlah kalangan senilai Rp 100 miliar. Aulia Pohan saat kasus ini terjadi menduduki jabatan sebagai Ketua Dewan Pembina YPPI dan salah satu Deputi Gubernur BI. Dia ditengarai mengetahui adanya aliran dana tersebut.
"Makanya KPK jangan ragu-ragu untuk menetapkan tersangka kepada Aulia Pohan," tegas Faisal.
Terkait status Aulia Pohan sebagai besan Presiden SBY, Faisal menyatakan jangan sampai hal itu terjadi dan bisa bebas seenaknya saja.
Saat ditanya kemungkinan adanya intervensi dari SBY, Faisal enggan berkomentar. "Kalau itu saya tidak mau menjawab. Tapi, mari kita giring sama-sama kasus ini agar bisa tuntas," imbuh dia.
Sementara pengamat ekonomi lainnya, Ichsanudin Noorsy mengatakan, siapa pun pejabat BI yang ikut dalam Dewan Gubernur BI harus diperiksa. Dia yakin seratus persen KPK tidak akan ragu-ragu untuk menetapkan Aulia Pohan dan pejabat BI lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ini semua harus diperiksa. Dan yang paling penting dalam kasus ini harus dilakukan audit forensik terhadap perencana, pelaksana, dan operator pencairan dana BI ini," jelas Noorsy.
AMenurut dia, audit forensik ini diperlukan untuk mengetahui siapa-siapa yang bertanggungjawab dengan peran sebagai pejabat BI. Pertama yang harus dicari KPK adalah siapa orang yang pertama mengusulkan proposal untuk mengucurkan dana Rp 100 miliar, karena ini angka rencana kegiatan.
"Jadi dana Rp 31,5 miliar perlu diurai. Uang Rp 100 miliar perlu diterlusuri proposalnya siapa yang buat. Baru dirunut ke bawah, peran-peran pejabat BI itu," ujarnya.
Berbeda dengan Faisal Basri, menurut Noorsy, SBY tidak akan berani untuk mengintervensi kasus ini, terutama dengan diperiksanya Aulia Pohan. "SBY itu orang yang tidak mau tangannya kotor, jadi saya kira dia akan membiarkan siapa pun diperiksa secara hukum oleh KPK," tandas dia.
<http://www.detiknews.com/indexfr.php?url=http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/02/tgl/06/time/174342/idnews/890221/idkanal/10>