10 Years After Crisis

(Faisal Basri)

———————————————————————————————-

Catatan: Artikel ini adalah versi asli yang belum diedit, dimuat di Koran Tempo, dengan judul "Sosok Ekonomi Setelah Reformasi," Selasa, 13 Mei 2008, hal.D16.

———————————————————————————————–

Kebebasan. Itulah barangkali satu kata yang bisa menggambarkan suasana kehidupan berbangsa pascareformasi. Perekonomian Indonesia pun turut menghirup udara kebebasan itu. Memang tidak sebebas negara-negara penganut aliran Neoklasik atau Neoliberal. Tapi, setidaknya, kesumpekan akibat monopoli dan kartel terang-terangan yang diasbahkan pemerintah bisa dikatakan sudah nyaris sirna. Kendali pemerintah pusat atas daerah sudah jauh berkurang. Pemerintah tak bisa lagi mendikte DPR untuk mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja negara tanpa perubahan satu sen pun. Bank Indonesia tak lagi di bawah ketiak pemerintah.

                Penguasaan negara di sektor produksi sudah jauh berkurang. Di sektor telekomunikasi, penerbangan, perbankan, dan perkebunan, peran badan usaha milik negara tak lagi dominan, digantikan oleh swasta domestik maupun asing. Fungsi ganda negara sebagai pelaku dan pengatur sudah banyak dipereteli. Muncul lembaga-lembaga independen ataupun semi-independen yang khusus mengatur dan mengawasi bidang-bidang tertentu, misalnya: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Badan Pengelola Migas (BP-Migas), dan masih banyak lagi lainnya.

                Perlindungan terhadap industri atau usaha dalam negeri dikikis oleh liberalisasi perdagangan. Proteksi dipangkas hingga tingkat yang sangat rendah, sebagaimana tercermin dari tarif bea masuk rata-rata yang sudah di bawah sepuluh persen. Tidak terkecuali terhadap produk-produk pertanian yang dihasilkan oleh hampir separuh penduduk yang taraf kehidupannya terbilang masih sangat memprihatinkan.

                Mesin mekanisme pasar berputar kencang. Laju pertumbuhan ekonomi mulai cepat. Tahun lalu pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) mencapai 6,3 persen, yang berarti hampir mendekati pertumbuhan rata-rata selama Orde Baru.

                Namun, kalau kita cermati corak pertumbuhannya, ternyata sangat berbeda dengan periode prakrisis. Di awal Orde Baru, sektor pertanian jadi titik perhatian. Pemerintah mendirikan pabrik pupuk berskala besar, membangun infrastruktur pertanian secara masif, dan menggulirkan berbagai skema pembiayaan bersubsidi untuk petani. Memasuki dasawarsa 1980-an, sektor indutri manufaktur menggeliat dan lebih digenjot pada dekade 1990-an. Kala itu ambisi penguasa ialah mengantarkan Indonesia menjadi negara industri baru (newly industrilizing country), mengikuti jejak Taiwan, Korea, dan Singapura yang sudah lebih dulu menyandangnya.

                Di era reformasi, kedua sektor tersebut relatif merana. Produk-produk pertanian kian membanjiri pasar. Banyak sekali produk pertanian yang dikonsumsi masyarakat luas yang kita impor: beras, kedelai, jagung, garam, gandum dan terigu, gula, bubuk cabai, sayur mayur, buah-buahan. Sementara itu, kebanyakan produk perkebunan unggulan diekspor dalam bentuk bahan mentah, sehingga penciptaan nilai tambahnya rendah. Hal serupa terjadi untuk produk-produk tambang. Sementara itu industri manufaktur tumbuh jauh di bawah pertumbuhan PDB, sangat kontras dibandingkan masa Orde baru yang tumbuh jauh di atas pertumbuhan PDB, bahkan tak jarang tumbuh dua digit. Maka tak heran sementara kalangan mensinyalir telah terjadi gejala dini deindustrialisasi.

                Padahal, ketiga sektor tersebut (pertanian, industri manufaktur, dan pertambangan—yang disebut juga sektor tradable) merupakan tumpuan hidup sekitar dua pertiga penduduk. Jika pertumbuhan ketiga sektor ini melempem, maka kesejahteraan relatif mayoritas penduduk kian tertinggal.

                Yang tumbuh sangat pesat—jauh melampaui pertumbuhan PDB—adalah sektor-sektor jasa modern di kota-kota besar yang kebanyakan disantap oleh lapisan penduduk berpendapatan menengah ke atas. Sektor-sektor yang tergolong non-tradable ini bahkan ada yang tumbuh dua digit.

                  Kesenjangan pertumbuhan sektor tradable versus sektor non-tradable semakin menganga. Data untuk tahun 2007 menunjukkan sektor tradable hanya tumbuh 3,8 persen sedangkan sektor non-tradable tumbuh  9 persen. Jadi, persoalan yang menghadang ialah kualitas pertumbuhan. Dengan pola pertumbuhan demikian, niscaya kita akan sangat sulit memerangi kemiskinan dan menekan pengangguran.

                Selama 10 tahun terakhir jumlah penduduk di bawah garis kemiskinan prastik tak berubah, yakni di sekitar 17,7-17,6 persen. Pada tahun 2007 turun sedikit menjadi 16,6 persen. Jika kita menggunakan ukuran pengeluaran per kapita di bawah satu dollar AS sehari, penurunan jumlah orang yang tergolong sangat miskin hanya turun dari 7,8 persen pada tahun 1996 menjadi 6,7 persen pada tahun 2007. Laju penurunan jumlah orang yang sangat miskin di Indonesia sungguh sangat lambat bila dibandingkan dengan Vietnam dan China. Di Vietnam jumlah penduduk sangat miskin turun drastik dari 23,6 persen pada tahun 1996 menjadi hanya 4 persen pada tahun 2007. Untuk China, pada kurun waktu yang sama, angkanya menurun dari 16,4 persen menjadi 6,9 persen

                Jika ukurannya dinaikkan menjadi dua dollar AS per kapita sehari, pencapaian Indonesia juga kurang menggembirakan. Pada tahun 1996 jumlah penduduk yang pengeluaran per harinya di bawah dua dollar AS sebanyak

50,5 persen, sedangkan pada tahun 2007 turun menjadi 45,2 persen. Bandingkan dengan Vietnam yang turun lebih separuh, dari 69,4 persen menjadi 32,9 persen; dan China turun daritajam dari51,6 persen menjadi 22,9 persen.

                Perkembangan di bidang ketenagakerjaan juga tak mengalami perbaikan. Angka pengangguran terbuka, bahkan, melonjak dari 4,9 persen pada tahun 1996 menjadi 9,1 persen pada tahun 2007. Walau harus diakui bahwa dalam dua tahun terakhir telah terjadi sedikit penurunan angka pengangguran terbuka. Namun, perbaikan tersebut hanya dari sisi nominal dan belum diiringi oleh perbaikan kualitas. Ada dua catatan penting tentang hal ini. Pertama, penurunan angka penganguran terbuka diikuti oleh peningkatan jumlah underemloyment (bekerja kurang dari 35 jam seminggu). Kedua, terjadi peningkatan jumlah dan persentase orang bekerja di sektor informal. Dewasa ini yang bekerja di sektor informal telah mencapai 69 persen dari keseluruhan orang yang bekerja.

Perlu dicatat pula bahwa di barisan penganggur ini, porsi yang berusia muda dan atau berpendidikan SLTA ke atas terbilang sangat tinggi. Dilihat menurut lokasi, dua propinsi dengan angka pengguran tertinggi ialah Banten dan Jawa Barat. Mengingat kedua propinsi tersebut merupakan basis terpenting industri manufaktur Indonesia, berarti semakin kuat konstatasi bahwa industri manufaktur mengalami kemunduran relatif yang mengarah pada gejala deindustrialisasi.

                Dengan pola dan kualitas pertumbuhan seperti itu, sangat bisa dipahami mengapa kesenjangan pendapatan dalam beberapa empat tahun terakhir semakin menganga, bahkan tahun lalu pemburukannya sangat mencolok. Reformasi agaknya tidak mendekatkan kita ada cita-cita kemerdekaan: mewujudkan keadilan sosial, memajukan kesejahteraan umum, mengenyahkan dominasi kapitalis, dan memerangi kemiskinan. Quo vadis reformasi.

***

Leave a Reply