Archive for May, 2008

Nestapa Pekerja

Monday, May 5th, 2008

ANALISIS EKONOMI

FAISAL BASRI

Senin, 5 Mei 2008 | 00:27 WIB

Nokia baru saja memutuskan untuk merelokasikan pabriknya di Jerman ke salah satu negara bekas komunis di Eropa Timur. Sekitar 6.000 orang akan kehilangan pekerjaan. Penutupan pabrik penghasil telepon seluler paling terkemuka ini cukup membuat heboh. Sampai-sampai Kanselir Jerman sempat turut mengimbau Nokia untuk mempertimbangkannya kembali. Namun, keputusan Nokia sudah bulat. Pabrik di negara tetangga dekat bisa menghemat banyak biaya tenaga kerja. Produk-produk Nokia yang dihasilkan di Jerman tidak mungkin lagi bisa bersaing dengan produk-produk serupa yang dibuat di Korea dan China.

Di Amerika Serikat, Barack Obama dan Hillary Clinton berlomba menarik simpati pemilih dari kalangan pekerja. Bahkan, bisa dikatakan tema sentral dari rencana Obama bagi masa depan Amerika Serikat di bidang ekonomi ialah mengedepankan kesejahteraan pekerja.

Kedua contoh di atas hanyalah percikan dari keprihatinan yang makin meluas di negara-negara maju terhadap nasib pekerja yang kian terpinggirkan. Dengan global production system, korporasi-korporasi besar tak lagi mengenal batas-batas negara dan kepentingan nasional. Mereka akan hinggap di lokasi yang menawarkan ongkos terendah, di negara-negara yang menaburkan berbagai kemudahan dan insentif.

Sistem jaminan sosial di negara-negara maju yang cukup mapan lambat laun tak lagi mampu meredam kecenderungan penurunan tingkat kesejahteraan riil pekerja. Pasar kerja lentur (flexible labor market) ternyata tak bisa dengan sendirinya meredam pengangguran dan pengikisan upah riil sebagaimana diyakini oleh penganut pasar bebas (Neoliberal).

Pada era dunia datar, asumsi-asumsi teori konvensional tak lagi terpenuhi. Kalau pergerakan bebas tenaga kerja (free movement of labor) di dalam negeri saja terkendala oleh faktor sosial-budaya, apatah lagi pergerakan pekerja lintas-negara. Konsekuensinya, penyamaan harga faktor produksi, dalam hal ini upah, juga tak bakal terjadi.

Jalan di tempat

Dunia ketenagakerjaan di Indonesia masih saja jalan di tempat. Hampir seluruh energi tumpah pada persoalan upah minimum yang masih jauh di bawah pemenuhan kebutuhan layak, status pekerja kontrak, dan uang pesangon. Kaum pekerja belum dipandang sebagai kelompok strategis, dari sisi tinjauan ekonomi maupun politik.

Tingkat pengangguran terbuka memang turun dalam dua tahun terakhir, dari 11,2 persen (2005) menjadi 10,3 persen (2006) dan 9,1 persen (2007). Namun, bila dibandingkan dengan angka sepuluh tahun silam sebesar 6,4 persen, nyata-nyata corak kegiatan ekonomi pascakrisis gagal menjawab tantangan penciptaan lapangan kerja.

Jika kita telusuri lebih mendalam, ternyata penurunan angka pengangguran terbuka diiringi oleh kenaikan jumlah underemployment (bekerja kurang dari 35 jam seminggu).

Pemerintah tetap belum berani bersikap terhadap persoalan buruh kontrak dan ketentuan pesangon. Jika sikap pemerintah masih saja ragu terhadap persoalan mendasar yang terkait dengan nasib sebagian kecil pekerja formal, bagaimana mungkin pemerintah mampu mengangkat nasib mayoritas pekerja sektor informal yang jumlahnya 69 persen dari seluruh pekerja.

Sebagian besar pekerja informal berada di sektor pertanian. Secara keseluruhan, sektor pertanian menyerap 41 persen dari total penduduk bekerja yang pada tahun 2007 berjumlah 99,9 juta. Penyerap kedua terbesar pekerja informal adalah sektor perdagangan, sementara penyerap utama pekerja formal adalah sektor industri manufaktur.

Maka, tantangan terbesar dalam penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kualitas hidup penduduk ialah bagaimana mendorong sektor pertanian dan industri secara bersamaan. Kuncinya: upaya peningkatan produktivitas dan penghapusan segala hambatan usaha.

Jika sektor pertanian dan sektor industri yang berbasis pertanian maju, niscaya daya beli sebagian besar penduduk terangkat. Ini pada gilirannya menjadi potensi besar untuk menyerap beragam produk industri manufaktur. Karena konsumsi masyarakat berpendapatan menengah ke bawah pada umumnya adalah kebutuhan dasar berteknologi sederhana, industri padat karya akan lebih berkembang. Lebih dari itu, kita akan lebih siap menghadapi gejolak eksternal seperti kenaikan harga pangan dan minyak.

Belakangan ini justru industri padat karya paling banyak dihantam tantangan. Maka, tak mengherankan jika nasib buruh di industri ini juga makin sengsara. Perkembangan tingkat upah di tiga industri padat karya yang direkam oleh Badan Pusat Statistik membuktikan sinyalemen ini.

Tekanan ketenagakerjaan di sektor industri juga terlihat dari data pengangguran per provinsi. Angka pengangguran tertinggi justru terjadi di provinsi-provinsi konsentrasi industri: Banten (15,8 persen) dan Jawa Barat (13,1 persen).

Dalam jangka pendek, pilihan kebijakan sangat terbatas. Ruang gerak dunia usaha perlu diperluas agar tetap berdaya saing tanpa menekan upah buruh atau mengurangi pekerja. Selain itu, paling tidak, pemerintah harus konsisten menempuh kebijakan yang pro-job, bukan sebaliknya yang justru berpotensi menambah pengangguran.

Pemerintah pantang untuk tunduk kepada kelompok-kelompok kepentingan tertentu yang hendak mendulang rente atas nama nasionalisme. Misalnya, makin melindungi industri gula rafinasi yang hanya berjumlah jari satu tangan, sedikit sekali menyerap tenaga kerja, dan tidak menghasilkan nilai tambah berarti. Sementara dampaknya akan mengenai ratusan atau bahkan ribuan industri makanan dan minuman yang banyak sekali menyerap tenaga kerja.

Dengan menohok ke akar masalah dan menggelar kebijakan komprehensif yang berbasis peningkatan kesejahteraan pekerja, kita berharap lima tahun lagi kita tak cuma bicara soal kebutuhan dasar pekerja semata, tetapi kita telah menyentuh aspek-aspek normatif dalam mewujudkan happiness kaum pekerja karena mereka adalah manusia.

http://www.kompas.com/kompascetak.php/read/xml/2008/05/05/00272380/nestapa.pekerja