Suara Hati Warga Tionghoa

ETNIK TIONGHOA DI DALAM PUSARAN PERUBAHAN INKLUSIF[i]

(Faisal Basri)

Kebebasan. Itulah barangkali satu kata yang bisa menggambarkan suasana kehidupan berbangsa pascareformasi. Kejatuhan rezim otoriter Soeharto melahirkan tiga perubahan besar yang berlangsung secara simultan: sistem politik, sistem pemerintahan, dan corak perekonomian. Di antara negara-negara yang mengalami krisis tahun 1997/1998, Indonesialah yang mengalami perubahan paling besar dan mendasar.

            Mengingat magnitude perubahan yang sangat besar, bisa diahami kalau perjalanan reformasi di Indonesia terkesan lamban, bahkan ada yang mengatakan sedang mengalami mati suri. Namun, kelompok yang lebih optimistik meyakini bahwa proses menuju bentuk yang baru membutuhkan waktu yang lebih lama daripada yang dibayangkan di awal reformasi.

            Harus diingat bahwa reformasi tidak dikuti oleh perubahan rezim sebagaimana yang terjadi di Korea. Anasir-anasir Orde Baru masih menancapkan kukunya di berbagai aspek kedidupan. Kelompok reformis lekas puas dengan sekedar menumbangkan Soeharto. Momentum yang tercipta pada tahun 1998 untuk menyingkirkan rezim Orde Baru menjadi sirna karena kaum reformis tak bersatu. Masing-masing kelompok lebih mengedepankan ambisi kekuasaan dan untuk itu bersikap kompromistik terhadap anasir-anasir kekuasaan lama. Hal ini pulalah yang membuat agenda penegakan hak asasi manusia (HAM) dan korupsi tersendat-sendat.[ii]

Big Bang

Sistem politik berubah drastik, dari yang bergaya oligarki di bawah dominasi Golkar—dengan pusat grafitasi pada sosok Soeharto—dan dua partai politik sebagai “pemanis” menjadi sistem multipartai. Berbagai spektrum masyarakat bermunculan, mencoba peruntungan dalam persaingan di pasar politik. Namun, secara garis besar, pengelompokan politik tak banyak berbeda dengan yang terjadi pada pemilihan umum tahun 1955, yakni: partai kiri atau kiri, partai kanan, dan partai tengah. Komposisi di antara ketiga kekuatan politik ini pun menyerupai pengelompokan pada tahun 1955, walau tampak ada kecenderungan konvergensi atau membesar ke arah tengah (kiri-tengah, tengah, dan kanan-tengah).

            Perubahan mendasar di bidang politik terlihat pula pada pergeseran kekuatan dari yang tadinya berat ke eksekutif menjadi lebih berimbang antara eksekutif dan legislatif. Penyebab utama dari pergeseran ini adalah karena tak ada lagi satu partai yang dominan di parlemen dan masih belum tumbuhnya budaya oposisi sehingga tidak menghasilkan pengelompokan politik yang solid.

            Perubahan mendasar di bidang pemerintahan ditandai oleh penerapan otonomi daerah. Prinsip dasar yang menjadi acuan ialah federalisme, dalam artian semua kewenangan pada dasarnya ada di tangan daerah (kabupaten/kota dan propinsi), kecuali untuk bidang-bidang yang karena karakteristiknya yang khas harus berada di bawah kendali pemerintah pusat. Konstatasi ini diperkuat oleh kenyataan telah hadirnya embrio “negara bagian” Aceh dan Papua. Kedua propinsi ini memiliki undang-undang khusus sehingga dalam beberapa hal tidak tunduk pada undang-undang nasional.

            Hanya saja, perwujudan federalisme tampaknya masih sangat jauh karena beberapa faktor. Pertama, otonomi daerah tidak diimbangi oleh perubahan mendasar dalam hubungan keuangan pusat-daerah. Hingga kini, tak satu jenis pajak pusat pun yang dialihkan ke daerah. Bahkan, sebagian besar daerah masih sangat bergantung pada kucuran dana pusat, karena basis penerimaan asli daerah masih sangat terbatas. Kedua, belum muncul kesadaran yang kuat pada daerah untuk memperjuangkan status keistimewaan atau setidaknya kekhususan, padahal setiap daerah pada galibnya memiliki beragam kekhususan sebagaimana yang dimiliki Aceh dan Papua. Ketiga, federalisme merupakan istilah yang “tabu” dan kerap disalahartikan seolah-olah lawan antitesis dari negara kesatuan.

            Yang tak kalah mendasar ialah perubahan di bidang ekonomi. Perekonomian Indonesia turut menghirup udara kebebasan yang dihembuskan oleh reformasi. Memang tidak sebebas negara-negara penganut aliran Neoklasik atau Neoliberal. Tapi, setidaknya, kesumpekan akibat monopoli dan kartel terang-terangan yang diasbahkan pemerintah bisa dikatakan sudah nyaris sirna. Kendali pemerintah pusat atas daerah sudah jauh berkurang. Pemerintah tak bisa lagi mendikte DPR untuk mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja negara tanpa perubahan satu sen pun. Bank Indonesia tak lagi di bawah ketiak pemerintah.

            Penguasaan negara di sektor produksi sudah jauh berkurang. Di sektor telekomunikasi, penerbangan, perbankan, dan perkebunan, peran badan usaha milik negara tak lagi dominan, digantikan oleh swasta domestik maupun asing. Fungsi ganda negara sebagai pelaku dan pengatur sudah banyak dipereteli. Muncul lembaga-lembaga independen ataupun semi-independen yang khusus mengatur dan mengawasi bidang-bidang tertentu, misalnya: Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Badan Pengelola Migas (BP-Migas), dan masih banyak lagi lainnya.

            Perlindungan terhadap industri atau usaha dalam negeri dikikis oleh liberalisasi perdagangan. Proteksi dipangkas hingga tingkat yang sangat rendah, sebagaimana tercermin dari tarif bea masuk rata-rata yang sudah di bawah sepuluh persen. Tidak terkecuali terhadap produk-produk pertanian yang dihasilkan oleh hampir separuh penduduk yang taraf kehidupannya terbilang masih sangat memprihatinkan.

Posisi Etnik Tionghoa

Semua kelompok masyarakat memiliki tanggung jawab dan peluang yang sama untuk turut mewanai perjalanan bangsa ke depan. Perjuangan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi masih panjang. Salah satu tujuan akhir dari pembangunan ialah mewujudkan kemakmuran rakyat yang berkeadilan sosial. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat mencantumkan salah satu tujuan kemerdekaan ialah memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sementara itu, Bung Karno menjabarkan tujuan bernegara adalah: mengenyahkan kemiskinan dari bumi Indonesia merdeka, menangkal dominasi kaum kapitalis dalam kehidupan perekonomian, dan kesejahteraan yang merata ke seluruh rakyatnya.

            Bertolak dari landasan idiil di atas, agaknya tak berlebihan untuk mengatakan bahwa kendaraan yang harus kita gunakan untuk menuju cita-cita kemerdekaan ialah sistem ekonomi pasar sosial atau welfare state.[iii] Selama ini, kita selalu menghindar untuk memilih kendaraan ini, apalagi mendefinisikan secara lugas dan menyusun perangkat operasionalisasinya. Kita tak boleh mendefinisikan kendaraan kita “bukan ini dan bukan itu” dengan mengatakan tak mau free fight liberalism dan juga tidak untuk etatisme.

            Di tengah arus yang berputar-putar inilah kita harus menghimpun segala kekuatan untuk keluar darinya, untuk kemudian mengarungi lautan menuju pantai tujuan. Kalangan etnik Tionghoa harus mulai aktif keluar pusaran arus tersebut. Dengan begitu, maka stigma bahwa etnis Tionghoa hanya peduli pada hal-hal yang bersifat materialistik belaka atau “bisnis untuk bisnis” lambat laun akan bisa pupus. 

            Lebih jauh lagi, kalangan etnik Tionghoa tertantang untuk memasuki tataran implementasi dari gagasan ekonomi pasar sosial, yakni dengan lebih aktif membangun basis-basis kekuatan ekonomi di tingkat lokal. Di tengah ancaman krisis pangan, kekuatan ekonomi etnik Tionghoa akan sangat berarti untuk menggerakkan potensi kekayaan alam kita yang terbilang sangat melimpah dan beraneka.

            Salah satu kekuatan pengusaha etnik Tionghoa adalah pada jaringan perdagangan dan distribusi. Dalam aspek inilah potensi kekuatan ekonomi pedesaan dan ekonomi rakyat justru sangat lemah. Jika kedua kekuatan ini saling berpadu dan bersinergi, terbuka peluang besar untuk mewujudkan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi masa depan, tak saja di Asia melainkan juga di dunia, yang berbasis pada pertanian dalam artian luas. Inilah barangkali sumbangsih kita dalam memeringati 100 tahun kebangkitan nasional.

***


[i] Makalah, disampaikan pada “Forum Tionghoa Bergabung dengan Masyarakat Arus-Induk,” diselenggarakan oleh Hongkong Society for Indonesian Studies (HKSIS), The Hongkong Overseas Chinese Research Centre, dan Southeast Asia Research Centre of City University of Hongkong, Hongkong, 24-25 May 2008.

[ii] Sekalipun perolehan suara Golkar pada pemilu 1999 turun drastik menjadi 26 persen saja dari 74 persen pada pemilu sebelumnya dan perolehan suara pada pemilu 2004 tetap masih jauh dari separuh, dewasa ini para pentolan Golkar dan atau Orde Baru menduduki posisi-posisi kunci: Presiden, Wakil Presiden, Menko Kesra, Ketua DPR, Ketua DPD, gubernur, bupati, dan walikota. Beberapa petinggi Golkar juga telah berhasil mengonsolidasikan kelompok-kelompok bisnisnya menjadi konglomerasi baru dengan pertumbuhan asset yang sangat pesat. 

[iii] Bertolak dari landasan yang sama, yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sistem politik yang secara implisit kita anut adalah demokrasi sosial.

Leave a Reply