Jusuf Kalla

Selasa pagi (24 Juni 2008) saya menghadiri seminar bertajuk Iklim Investasi yang diselenggarakan "Bale 9" pimpinan Mbak Clara Sinta. Setelah dua pembicara menyampaikan paparan, berlangsung diskusi hangat. Para peserta kebanyakan wartawan. Ada juga pejabat pemerintah dan pengusaha, pula politisi.

Salah satu persoalan yang mengemuka ialah inkonsistensi antara rencana pemerintah dengan pelaksanaan. Pascareformasi kita punya RPJP (Rencana Pembangunan Jangka Panjang) dan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah). Di masa Orba ada GBHN dan Repelita.

Namun, dalam kenyataan, cukup banyak proyek atau program yang tak tercantum di dalam dokumen perencanaan resmi. Misalnya, proyek percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt. Proyek-proyek bisa menyonong begitu saja. Apalagi penyebabnya kalau bukan intervensi petinggi negara. Ada juga kasus proyek-proyek dilaksanakan tak sesuai rencana semula. Bukan untuk kebaikan, melainkan karena ada vested interest.

Lalu, terungkaplah beberapa contoh. Salah seorang pembicara tiba-tiba nyeletuk, bahwa masih ada satu lagi jenis RP … yaitu RPJK. Sang pembicara tak menyebutkan kepanjangan RPJK. Tapi saya langsung menerka, pasti RPJK kepanjangan dari Rencana Pembangunan Jusuf Kalla.

Siang harinya saya diundang Bappenas. Ternyata, benar, maksudnya itu. Istilah RPJK memang sudah lumayan lama populer di kalangan Bappenas.

Banyak sekali cerita tentang intervensi JK dalam urusan proyek. Kalangan pemerintahan menyebut: intenvensi dari Merdeka Selatan (kantor Wapres).

Bagaimana korupsi mau ditindak hingga ke akar-akarnya, jika praktik tak terpuji penguasa kita biarkan? Bukan cuma JK saja, tentunya. Kita tak boleh diam.

Leave a Reply